Iklan

Atasi Stunting, Unimal dan BKKBN Aceh Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

REDAKSI
3/20/23, 10:15 WIB Last Updated 2023-03-20T03:15:11Z
Lhokseumawe - Dalam rangka percepatan penurunan stunting untuk Provinsi Aceh, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Aceh dan Universitas Malikussaleh menjalin kerja sama dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandung of Agreement (MoA), pada Selasa (14/3/2023) di Aula Cut Meutia, kampus Bukit Indah, Lhokseumawe.

MoA tersebut ditandatangani oleh Kepala LPPM Universitas Malikussaleh, Dr Muhammad Daud MT dan Koordinator Pengendalian Penduduk BKKBN Provinsi Aceh, Ir Nur Zikra Hayati yang juga diikuti dan disaksikan oleh para dosen, mahasiswa, Pemda Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, Camat Muara Satu dan Dewantara serta perwakilan desa, OPD KB Kedua kabupaten/kota, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Aceh Utara & Kota Lhokseumawe, Tim Pendamping Keluarga (TPK) Desa Tambon Tunong dan Blang Pulo serta beberapa orang struktural desa.

Kemudian, MoU ditandatangani oleh Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Drs Sahidal Kastri MPd dan Rektor Universitas Malikussaleh, Prof Dr Herman Fithra Asean Eng.

Dr. Muhammad Daud ST, MT dalam sambutannya mengatakan, perguruan tinggi dituntut mampu berakselerasi sekaligus menjawab tantangan masyarakat akan peran lulusan pendidikan tinggi untuk berkontribusi secara nyata. LPPM Universitas Malikussaleh mengambil bagian sisi pengabdian dengan menurunkan mahasiswa kkn mbkm pada wilayah yang disadari memiliki kasus stunting.

"Oleh karena itu penandatanganan kerjasama antara Universitas Malikussaleh dengan BKKBN Perwakilan Aceh ini merupakan salah satu langkah untuk menjawab permasalahan tersebut,” katanya.

Lanjut Dr Muhammad Daud, karena hal ini sejalan dengan Kebijakan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar (MBKM) dimana dosen dan mahasiswa diberikan kesempatan untuk mendapatkan ilmu pengetahuannya diluar kampus, baik melalui kegiatan Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) maupun kegiatan magang mahasiswa.

"Penandatanganan MoU dan MoA ini, akan sangat besar manfaatnya bagi Universitas Malikussaleh khususnya bagi beberapa program studi yang kaitannya dengan sosialisasi dan peningkatan Kesehatan masyarakat, utamanya masalah penurunan angka Stunting di Aceh yang saat ini tengah digencarkan dan dilaksanakan serta menjadi sarana bagi dosen dan mahasiswa untuk dapat melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Dalduk BKKBN, Ir Nurzikra Hayati menjelaskan bahwa kerja sama ini dilandasi oleh 2 regulasi yakni Undang-Undang No 52 tahun 2009 dan Perpres No 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

“Yang paling utama dengan adanya MoU dan MoA antara Universitas Malikussaleh dan BKKBN Provinsi Aceh adalah dapat menjadi gerakan awal untuk pendampingan pencegahan dan penurunan stunting oleh perguruan tinggi di kabupaten/kota hingga ke Desa,” tuturnya.

PIC Pendampingan Perguruan Tinggi untuk Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Aceh Utara, Deassy Siska MSc menyebutkan, angka stunting di Provinsi Aceh berdasarkan hasil survey nasional tercatat pada tahun 2021 sebesar 33,2 Persen turun menjadi 31,2 Persen pada tahun 2022. Artinya Propinsi Aceh baru mampu menurunkan angka Stunting sebanyak 2 Persen dalam setahun. Khusus untuk kabupaten Aceh Utara  menduduki ranking kedua Stunting bila dibandingkan dengan Kabupaten kota lain di Provinsi Aceh. Sehingga perlunya pencegahan serta sosialisasi sampai ke pedesaan dengan melibatkan tenaga ahli gizi agar masyarakat berpola hidup sehat.

Peran semua elemen masyarakat juga sangat diharapkan terutama keja sama lintas sektoral seperti Dinas  Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG), Dinas Perikanan dan Kelautan serta unsur lainnya. Sehingga masalah Stunting di Kabupaten Aceh Utara yang memiliki Desa terbanyak bisa diminimalisir,” pungkasnya.

Salah satu point kerjasama menyatakan bahwa Universitas Malikussaleh membantu program BKKBN Provinsi Aceh dengan menurunkan Mahasiswa KKN Tematik MBKM Pada 2 Kabupaten/Kota sejumlah 80 orang mahasiswa. Sementara pada kesempatan itu, BKKBN Perwakilan Aceh memberikan anggaran biaya habis pakai untuk pembekalan mahasiswa KKN Tematik MBKM dengan membagi tas, buku saku, ransel, topi, dan rompi.***
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Atasi Stunting, Unimal dan BKKBN Aceh Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Terkini

Adsense