Iklan

Konsultasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Pj. Bupati Aceh Tengah Temui Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

REDAKSI
3/08/23, 14:07 WIB Last Updated 2023-03-08T07:11:22Z
Jakarta - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Pj Bupati Ir. T. Mirzuan, MT bertemu dengan Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dalam rangka konsultasi pengelolaan keuangan daerah, pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Lantai 8 Gedung Ditjen Bina Keungan Daerah Kemendagri, Selasa (07/03/2023).

Pj Bupati Aceh Tengah didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si langsung disambut hangat oleh Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Agus Fatoni, M. Si. Lanjut dalam pertemuan tersebut, T. Mirzuan menyampaikan banyak hal dalam permasalahan pengelolaan keuangan daerah yang di hadapi selama ini, lebih mendalam menerangkan keadaan defisit keuangan di daerah.

Dalam pertemuannya menanggapi peryataan Pj. Bupati, Agus Fatoni menerangkan, defisit anggaran pendapatan belanja daerah merupakan selisih kurang antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada tahun anggaran yang sama, terjadi bila jumlah pendapatan lebih kecil daripada jumlah belanja daerah. “defisit tersebut kita sendiri yang buat, seharusnya daerah harus belajar rasional dan cermat dalam pengelolaan anggaran daerah”, terangnya.

Fatoni menjelaskan, Pemda di kabupaten/kota yang defisit harus segera melaksanakan rasionalisasi terhadap anggaran yang ada.
“Pemda dalam penganggaran wajib melihat prioritas sesuai dokumen perencanaan yang ada, rasionalisasi terhadap anggaran harus dilakukan untuk mengatasi defisit keuangan daerah,” ujarnya.

Fatoni menambahkan untuk dapat mengatasi defisit yang dihadapi daerah-daerah, pemerintah daerah harus lebih mengoptimalkan pendapatan asli daerah. ia mengingatkan potensi pajak daerah di Kabupaten Aceh Tengah memiliki potensi PAD yang cukup luarbiasa.  “Banyak yang perlu di kaji ulang masalah perencanaan penganggaran di daerah, yang terpenting daerah sendiri wajib mengoptimalkan PAD nya agar dapat membantu secara langsung keuangan khususnya defisit yang dihadapi” ujar Direktur Bina Keuangan.

"Perlu ada kreatifitas dan inovasi, perbaikan pengembangan SDM serta pemanfaatan teknologi dalam pemerintahan modern saat ini, termasuk dalam pengelolaan PAD, “nanti ya saya akan membantu Pemerintah Daerah Aceh Tengah dalam mendampingi perencanaan pengelolaan keuangan daerah agar lebih cermat dalam penganggaran, kalau perlu saya datang langsung ke Aceh Tengah”, ujarnya.

Dalam kesempatannya, Pj. Bupati T. Mirzuan menyampaikan permasalahan-permasalahan keuangan daerah, khususnya permasalahan defisit anggaran yang dihadapi di daerah membuat terhambatnya pembangunan daerah. “Hari ini saya melakukan konsultasi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah, Bapak Agus Fatoni , kami mendapat pencerahan terhadap pengelolaan keuangan daerah baik berkaitan dengan Dana Transfer Daerah, DAU, DAK dan termasuk Dana Insentif Daerah (DID) serta solusi dalam penanganan inflasi daerah”.

Untuk mengatasi defisit pembiayaan tersebut, kami harus melakukan upaya-upaya pencermatan belanja. Upaya-upaya tersebut antara lain melalui pengalihan atau rasionalisasi dan penghematan anggaran yang dimungkinkan sampai dengan akhir tahun tidak terserap, program yang tidak mendukung kegiatan akan kita pangkas dan revisi serta memprioritaskan program kegiatan yang mendukung“. tegasnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Konsultasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Pj. Bupati Aceh Tengah Temui Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Terkini

Adsense