Iklan

Penjabat Gubernur Aceh Lantik Muhammad Syah sebagai Dirut Bank Aceh Syariah

REDAKSI
3/10/23, 09:08 WIB Last Updated 2023-03-10T02:08:31Z
Banda Aceh - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Aceh Syariah, melantik dan mengambil sumpah Muhammad Syah, sebagai Direktur Utama (Dirut) PT BAS periode 2023-2027.

Pengambilan sumpah berlangsung pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2022 dan RUPS Luar Biasa PT Bank Aceh Syariah, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (9/3/2023).

Saat pengambilan sumpah, Pj Bupati Aceh Utara Azwardi dan Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin, bertindak sebagai saksi. Pengangkatan Muhammad Syah sebagai Dirut BAS berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 584/867/2023 tertanggal 9 Maret 2023.

Sebelumnya pada RUPS, Achmad Marzuki berpesan kepada jajaran direksi PT BAS untuk bekerja sebaik-baiknya demi mendukung kebangkitan perekonomian Aceh.

“Alhamdulillah, kinerja Bank Aceh cukup baik. Saya berpesan agar seluruh jajaran direksi dapat memacu kinerja lebih baik lagi. Sebagai daerah, BAS harus mampu menjadi pendukung kebangkitan ekonomi masyarakat Aceh,” ujar Achmad Marzuki.

Dalam kesempatan tersebut, Achmad Marzuki juga mengingatkan jajaran manajemen BAS untuk menyalurkan dana tanggungjawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) secara baik, transparan dan tepat sasaran.

Untuk diketahui bersama, Muhammad Syah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Cabang PT Bank Aceh Syariah Aceh Tamiang.

Sebelumnya, nama Muhammad Syah bersama Nana Hendriana, diajukan oleh Penjabat Gubernur Aceh ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai calon Dirut PT BAS.

RUPS dan RUPSLB PT BAS dihadiri oleh seluruh jajaran Komisaris, Direksi serta para Bupati/Wali Kota se-Aceh, selaku Pemegang Saham PT BAS.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penjabat Gubernur Aceh Lantik Muhammad Syah sebagai Dirut Bank Aceh Syariah

Terkini

Adsense