Iklan

Tim Gabungan Penyidik Kejati Aceh dan Kejari Abdya Geledah PT CA, Sejumlah Dokumen Disita

REDAKSI
5/17/23, 21:41 WIB Last Updated 2023-05-17T14:47:15Z
Abdya - Dugaan tindak pidana korupsi di PT Cemerlang Abadi (CA) yang mencapai Rp10 miliar terus didalami oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya).

Rabu (17/5/2023) Tim gabungan penyidik Kejati Aceh dan Kejari Abdya melakukan penggeledahan  kantor PT CA yang berlokasi di Desa Cit Seumantok Kecamatan Babahrot, Kabupaten setempat.

"Benar Tim gabungan Kejati Aceh dan Kejari Abdya turun ke PT. CA untuk mengambil dokumen yang diperlukan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Abdya Heru Widjatmiko, S.H., M.H, melalui Kasi Piksus Riki Guswandri.

Disebutkan, Tim Kejari Abdya yang dipimpin oleh Kasi Tindak Pidana Khusus (Piksus) Riki Guswandri mendatangi kantor PT. CA di daerah perkebunan sawit di Desa Cot Simantok Kecamatan Babahrot.

Namun, Riki tidak merincikan berkas apa saja yang dibawa oleh tim gabungan yang dimasukkan dalam box plastik tersebut.

“Tunggu saja, ini lagi pulang dan hujan lebak sekali di sini,” tutup Riki Guswandri.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Gabungan Penyidik Kejati Aceh dan Kejari Abdya Geledah PT CA, Sejumlah Dokumen Disita

Terkini

Adsense