Banda Aceh - Amiruddin, S.E, M.Si resmi dilantik oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh pada Jumat Sore (14/7/2023) di Anjong Mon Mata.
Sebelumnya, Pria kelahiran Pidie, 31 Desember 1964 ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh dan sempat ditunjuk sebagai Plh Walikota pasca berakhirnya Pj Wali Kota sebelumnya.
Amiruddin akan memimpin Kota Banda Aceh dalam satu tahun kedepan hingga tibanya masa pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Dalam wawancara usai pelantikan, Amiruddin menyampaikan bahwa kedepan ia akan membuat perencanaan penanganan peurunan stunting yang jelas di setiap gampong agar dapat terdeteksi daerah mana dominan stunting selama 1 tahun ke depan.
"Mudah-mudahan stunting ini akan dapat terus ditekan angka pertumbuhannya,” ungkapnya.
Hal serupa juga ia sampaikan terkait inflasi yang akan terus dilakukan pengawasan terutama di pasar sehingga kebutuhan pasar dapat terkendali dengan baik.
Pada kesempatan yang sama Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki juga melantik Pj Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si dan menyerahkan SK Perpanjangan kepada Pj Bupati Aceh Besar, Pj Wali Kota Lhokseumawe, Pj Bupati Aceh Timur dan Pj Bupati Bener Meriah.