Banda Aceh - Sebanyak 12 media siber di Aceh menyatukan diri dalam Asosiasi Media Siber Aceh (AMSA). Organisasi yang mewadahi belasan startup yang digawangi para anak muda itu secara resmi diluncurkan oleh Pj Gubernur Aceh di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Senin (21/8/2023).
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Achmad Marzuki diwakili Kepala Dinas Informasi dan Persandian Aceh (Diskominsa), Marwan Nusuf. Selain para pegiat media siber, hadir juga pelaku dunia usaha dan pejabat SKPA pada acara tersebut.
Membacakan sambutan Pj gubernur, Marwan Nusuf menyampaikan, pertumbuhan media massa terjadi sangat pesat dengan adanya kemudahan teknologi informasi. Ratusan ribu media online atau siber tumbuh dengan berbagai model di Indonesia, tidak terkecuali di Aceh. Karenanya, informasi tak lagi terbatas oleh wilayah dan negara, tapi bisa menyebar begitu cepat. “Berita hari ini di Aceh, bisa dibaca dalam hitungan menit di Jakarta, Papua, bahkan di luar negeri,” ujarnya.
Dia mengatakan, para pengusaha media siber kemudian membuat wadah untuk menyatukan diri dalam berbagai perkumpulan, sehingga muncullah sejumlah serikat/asosiasi/jaringan media siber di Indonesia, termasuk di Aceh. Salah satunya adalah Asosiasi Media Siber Aceh (AMSA) yang dilaunching hari ini.
Pj gubrrnur mengingatkan institusi pemerintahan maupun pihak swasta untuk menjalin kerja sama yang baik dengan media massa, sehingga pers bisa menyampaikan informasi terkait berbagai kegiatan dan juga bisa melakukan fungsi pengawasan dengan cara-cara yang baik dan benar sesuai Peraturan Perundang-undangan.
Karenanya, pada momentum peluncuran AMSA, Pemerintah Aceh mengharapkan kepada komunitas ini untuk dapat menjadi salah satu pelopor dalam membangun media yang sehat dan baik. Media yang kompeten, sambungnya, memperkerjakan para wartawan yang taat kode etik jurnalistik, membayar upah layak, dan taat pada Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Insan media haruslah senantiasa berpegang teguh pada nilai etik profesi, dan integritas sebagai praktik baik dalam menjalankan fungsinya sesuai Undang Undang Pers,” tegasnya.
Dikatakan, Pemerintah Aceh juga berharap kepada media-media siber yang ada di Aceh, khususnya yang tergabung dalam AMSA untuk terus bersinergi dalam mendukung berbagai program yang dijalankan pemerintah untuk kesejahteraan rakyat.
Pj gubernur juga menyinggung kepedulian AMSA kepada upaya pembinaan UMKM dengan menggelar seminar yang dirangkai dengan acara launching AMSA. “Seminar Lembaga Keuangan Syariah dalam Mendorong Berkembangnya UMKM di Aceh sangat penting untuk melihat sejauh mana peran Lembaga Keuangan Syariah dalam membantu UMKM selama ini,” ucap Marwan.
Pemerintah Aceh, lanjutnya, terus-menerus mengajak berbagai lembaga keuangan syariah untuk menjaga pelaku UMKM agar dapat berkembang dengan baik. Memberikan berbagai kemudahan untuk mereka, hingga menggencarkan pembiayaan untuk sektor tersebut agar pelaku UMKM terhindar dari jeratan pinjaman online atau Pinjol yang sangat meresahkan akhir-akhir ini. Peran insan pers juga diharapkan, salah satunya dengan melakukan sosialisasi terkait bahaya pinjaman online tersebut,” pesan Pj gubernur.
Ketua AMSA, Syarbaini Oesman dalam laporannya menyebutkan, komunitas media siber itu untuk saat ini memiliki 12 anggota. Mereka semua merupakan startup dengan usia di bawah lima tahun. “Selain dikelola oleh anak muda, perusahaan-perusahaan pers tersebut memang masih sangat muda,” ujarnya.
AMSA, sambungnya, dibentuk dengan motivasi menghadirkan karya jurnalistik berkualitas yang tentu saja dengan tetap memperhatikan rambu-rambu aturan yang ada. Kata Syarbaini, karena dikelola oleh anak muda, sekali-kali mungkin muncul sajian yang agak pedas. “Tapi, apa yang dikemas oleh anggota AMSA tetap dalam koridor kritik sesuai fungsi pers. Tidak ada yang tendensius apa lagi bertujuan menyerang pribadi,” tegasnya sambil memberi contoh sebuah liputan yang viral baru-baru ini.
Karena itu, anggota Dewan Redaksi portal KabarAktual.id itu meminta Pemerintah Aceh lewat berbagai SKPA-nya agar tidak apriori menilai media-media yang tergabung dalam AMSA. ”Apa lagi memposisikannya sebagai pihak yang tidak layak untuk diajak bekerja sama menggarap lioutan tertentu,” sambungnya.
Syarbaini mengajak SKPA terkait, terutama Diskominsa melakukan upaya-upaya semacam upgrading SDM pers seperti pernah dilakukan di Takengon belum lama. “Lebih baik lagi, misalnya, upaya ke arah itu dilakukan dengan menggandeng pihak luar sehingga benar-benar memberi penguatan terhadap startup lokal,” kata dia.
Menurut Syarbaini, Pemerintah Aceh wajib memberi perhatian terhadap startup di daerah ini karena perusahaan-perusahaan itu menampung sejumlah tenaga kerja. “Apa yang dilalukan oleh media-media itu sudah sangat membantu pemerintah dalam penyediaan lapangan kerja. Makanya wajar jika mereka diberi perhatian, termasuk mengupayakan dana pembinaan,” pungkasnya.
Acara launching AMSA dirangkai dengan seminar bagi pelaku UMKM. Dengan tema “Membangun UMKM Berbasis Keuangan Syariah”, seminar menghadirkan Kepala Dinas Koperasi & UKM Aceh, Regional CEO BSI Region 1 Aceh, dan Direktur Utama Bank Aceh sebaga narasumber.
Ketiga narasumber menjelaskan soal peluang-peluang yang bisa dilakukan oleh masyarakat Aceh dalam membangun UMKM yang bisa difasilitasi oleh lembaga keuangan syariah yang ada di Aceh. Unit usaha yang menjadi andalam pemerintah, khususnya usai wabah Covid-19 itu diharapkan bisa berkontribusi meningkatkan perekonomian masyarakat.[]