Banda Aceh - Rumah sakit atau Rumkit Bhayangkara Polda Aceh telah menjalani survei peningkatan akreditasi yang dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI) dengan tingkat kelulusan Paripurna.
Sertifikat akreditasi Paripurna yang ditandatangani oleh Ketua Umum Larsi dr. Umi Sjarqiah, Sp.KFR., MKM. itu berlaku hingga empat tahun ke depan, tepatnya pada 15 Agustus 2027.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, akreditasi merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam rangka mendapatkan pengakuan terhadap pemenuhan standar mutu pelayanan.
"Alhamdulillah Rumkit Bhayangkara Polda Aceh sudah terakreditasi dengan tingkat kelulusan Paripurna. Ini adalah capaian luar biasa dari segi mutu pelayanan," kata Joko, dalam rilisnya, Rabu, 23 Agustus 2023.
Kata Joko, peningkatan mutu atau akreditasi ini perlu dilakukan agar Rumkit Bhayangkara Polda Aceh nantinya akan jadi rumah sakit rujukan baik bagi personel Polri maupun masyarakat umum.
"Akreditasi ini adalah bukti bahwa Rumkit Bhayangkara Polda Aceh berkomitmen melakukan upaya-upaya perbaikan pelayanan kesehatan baik bagi personel Polri maupun masyarakat umum," kata Joko.
Ia berharap, akreditasi ini juga akan menjadi tolak ukur pelayanan Rumkit Bhayangkara yang sudah meningkat, sehingga nantinya akan jadi pilihan rujukan.