Iklan

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Mantan Wali Kota Sabang akan Buat Laporan ke Polres

REDAKSI
2/26/23, 11:10 WIB Last Updated 2023-12-20T09:12:00Z


Sabang - Mantan Wali Kota Sabang periode 2017-2022, Nazaruddin atau yang akrab disapa Tgk Agam mengaku akan melapor balik Ketua Umum Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) DPC Kota Sabang Sayap PDI Perjuangan, Daman Huri, atas dugaan tindak pidana Undang-undang ITE.

Tgk Agam mengaku telah dihina oleh Daman Huri melalui komentar di sebuah unggahan status facebook yang terlampir foto dirinya. 


"Setelah pemanggilan saya nanti, saya akan melapor juga Damanhuri , karena yang dia lakukan itu penghinaan terhadap saya di media sosial dan melanggar Undang-undang ITE itu,” kata Tgk Agam kepada media, Sabtu, 25 Maret 2023.


Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Sabang periode 2017-2022, Nazaruddin atau yang akrab disapa Tgk Agam, dilaporkan ke Polres daerah itu atas dugaan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik.


Laporan tersebut dibuat oleh Ketua Umum Repdem DPC Kota Sabang Sayap PDI Perjuangan, Daman Huri, pada 25 Maret 2023, dengan nomor: TBL/15/III2023SPKT/POLRES SABANG/POLDA ACEH, tentang perkara tindak pidana pengancaman melalui media elektronik. 

Daman mengaku diancam pada Minggu malam, 19 Maret 2023 sekitar pukul 20:42 WIB melalui pesan WhatsApp dan SMS dari nomor yang diketahui miliknya Nazaruddin alias Tgk Agam.


Dalam pesan tersebut, kata dia, Tgk Agam mencaci dirinya dengan nada ancaman. 

"Karena saya merasa terancam besoknya saya membuat laporan resmi ke Polres, ini adalah bentuk arahan partai saya, dimana pimpinan menyampaikan kepada setiap kadernya harus bertindak taat hukum," kata Daman Huri saat dikonfirmasi, Sabtu, 25, Maret 2023.


Kapolres Sabang melalui Kasat Reskrim AKP Bukhari, membenarkan pihaknya ada menerima laporan dugaaan pengancaman yang dilaporkan Daman Huri. 

"Iya betul, ada laporan saudara Daman terkait dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Sdra Nazaruddin, laporannya 20 Maret 2023," kata Bukhari saat dikonfirmasi wartawan.


Saat ini, kata Bukhari, laporan dugaan pengancaman oleh mantan Wali Kota Sabang melalui media elektronik itu masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memiliki bukti-bukti. 

"Masih kita lakukan penyelidikan karena untuk membuktikan apakah perkara tersebut ada unsur pidana, perlu kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli," kata Bukhari. 



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Mantan Wali Kota Sabang akan Buat Laporan ke Polres

Terkini

Adsense