Banda Aceh - Majelis Adat Aceh (MAA) menggelar kegiatan rapat kerja dengan mengangkat tema " Penguatan Koordinasi Untuk Transformasi Nilai Nilai Adat " yang berlangsung Selama 2 hari, 17 sampai 18 Juli 2024 di Aula DPKA Banda Aceh.
Kepala Sekretariat MAA, DR. Syukri Bin Muhammad Yusuf, MA, dalam sambutannya menyatakan, rapat kerja ini sangat penting untuk menyelesaikan persoalan masalah, membahas program kerja dan mengevaluasi program kerja yang melibatkan banyak pihak, dimana semua pihak memiliki hak menyampaikan saran kritik dan pendapat secara terbuka, dimana nanti akan diberikan pencerahan oleh narasumber.
"Kami mengharapkan dalam diskusi rapat kerja ini nantinya akan menghasilkan saran dan masukan konstruktif terhadap program kerja MAA Di tahun 2024 ini dan juga tahun 2025 mendatang," tambah Syukri.
Sementara itu, Wakil Ketua I MAA selaku pimpinan kolektif kolegial MAA, Tengku Yusdedi menyebutkan, rapat kerja ini cukup penting untuk mewujudkan dan meneruskan keberadaan adat Aceh yang telah kita warisi daripada leluhur kita, sebagaimana kita yakini adat Aceh merupakan bahagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan pemerintah Aceh.
Pj Gubernur Aceh yang diwakili Kepala Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Dr. Drs. Yusrizal, M.Si membuka secara resmi kegiatan rapat kerja MAA ini, dalam sambutannya mengatakan, MAA dapat memberikan solusi untuk melindungi generasi muda Aceh dari ancaman judi online, kejahatan perdagangan manusia, kekerasan, penyalahgunaan narkoba dan lainnya.
"Sebagai lembaga yang bertugas memperkuat peran hukum adat dalam kehidupan masyarakat Aceh, perlu juga bagi MAA untuk memahami bahwa generasi muda memiliki kebutuhan dan minat yang berbeda dengan generasi sebelumnya. MAA diharapkan dapat menciptakan program program menarik dalam memperkenalkan adat Aceh pada generasi muda, seperti kegiatan dalam seni olahraga tradisional dan festival budaya, dengan demikian generasi muda dapat terlibat aktif dalam melestarikan adat Aceh tanpa terasa terbebani oleh norma yang berlaku," papar Yusrizal.
Rapat kerja ini dihadiri oleh 60 peserta, terdiri dari ketua MAA kab/kota, pengurus MAA provinsi, ketua MAA perwakilan.
Di hari kedua setelah selesai rapat Komisi, menghasilkan rekomendasi baik kedalam maupun keluar. Rekomendasi ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.[]