![]() |
Kepala BAPPEDA Pidie, Muhammad Ridha |
NOA | Sigli - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, akan menghentikan semua kegiatan fisik yang belum dikerjakan bersumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2020 Kabupaten setempat.
"Semua kegiatan fisik yang belum dikerjakan akan kita hentikan dan melakukan revisi untuk membiayai kegiatan penanganan Covid-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 (GTP2 C19) Pidie," sebut Kepala BAPPEDA Pidie, Muhamamd Ridha, SE,M.Si, Jum'at (28/3/2020).
Kebijakan itu, lanjutnya, sesuai dengan Surat dari Menteri Keuangan No.S- 247/MK.07/ 2020, Tertanggal 27 Maret 2020, yang ditujukan kepada Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia dan surat Gubernur Aceh No.440/5458, Tertanggal 27 Maret 2020 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Aceh.
"Untuk belanja Operasional kecuali belanja tak terduga, bisa dilaksanakan dan hal ini akan dibahas oleh Pemkab bersama DPRK Pidie," sebut Muhammad Ridha.
Lebih lanjut, disebutkan, mekanisme dalam penyediaan anggaran untuk penanggulang Covid-19 sudah sesuai dengan aturan. "Kita akan mengikuti aturannya, tinggal kita bahas dengan Dewan," terang Ridha.
Seperti diketahui, dalam menanggulangi Covid-19, GTP2 C19 Pidie kekurangan dana, minsalnya untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di RSU Rujukan Covid-19 Tgk.Chik Ditiro dan di 26 Puskesmas yang ada di Kabupaten Pidie.
Kekurangan juga pada pengadaan Disinfektan, maupun sosialisai, serta himbauan terkait Covid-19, seperti penjelasan jubir GTP2 C19 Pidie, Efendi Junaidi, S.Sos, M.Kes, kepada media ini beberapa hari lalu.(AA)