Iklan

DPRA Agendakan Sidang, SPPA Nilai Dewan Berikan Contoh Yang Buruk

REDAKSI
3/25/20, 16:00 WIB Last Updated 2020-03-25T13:38:27Z
Ketua SPPA, Rahmatun Phounna
NOA l Banda Aceh - Ditengah upaya Pemerintah melakukan Distanching sementara waktu guna memutuskan rantai penyebaran wabah Covid-19, malah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menjadwalkan rapat paripurna dengan empat agenda sekaligus pada Kamis 27 Maret 2020 mendatang.

Menanggapi hal itu, Sentral Pergerakan Perempuan Aceh (SPPA) melalui ketuanya, Rahmatun Phounna, menilai, sebagai wakil rakyat tidak menghormati sama sekali intruksi pemerintah.

"Bagaimana rakyat bisa mematuhui dan percaya sama imbauan yang telah tetapkan sebelumnya. Dewan terhormat saja melangkahi aturan yang telah dibuat,” kata Phounna.

Jika memang rapat paripurna itu mendesak, anggota Dewan itu bisa menggunakan aplikasi teknologi informasi yang telah memberikan kemudaan dalam berinteraksi dengan orang lain.

"Anggota dewan yang terhormat itu bisa menggunakan aplikasi Whatshap atau aplikasi lainnya untuk membahas agenda-agenda penting yang menyangkut dengan kepentingan Aceh," sebut Phounna.

Menurutnya, dengan menggunakan aplikasi komunikasi itu yang hadir untuk memangkas waktu yang lebih efesian serta menghemat biaya.

"Mengingat saat ini kondisi memang lagi tidak stabil oleh penyebaran Covid-19. Mereka bisa melakukan Agenda Rapat Paripurna melalui Grup Whatshap, masak orang-orang pilihan tidak mengerti teknologi, apa kata dunia,” cetus Phounna.

Lebih tegas, Phounna menyebutkan, agenda Paripurna DPRA besok itu lebih kepada upaya penjegalan pembangunan Gedung Engkologi Center.

"Perlu diketahui persoalan tender bukan ranah DPRA. Dewan sebagai kontrol jalanyan roda pemerintahan Aceh. Persoalan tender Gedung Encologi wewenangnya Sekda Aceh," terang Phounna.

Kalau memang tidak sesuai dengan kententuan dan prosuder pembangunan, lanjut Phounna, silahkan dibuat pengaduan kepihak Kejaksaan atau melaporkan kepihak yang berwenang.

"DPRA jangan egois, seharusnya para Anggota dewan dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakat dalam membendung penyebaran virus Corona yang sedang melanda Indonesia. Bukan malah sebaliknya, menjadi penyebar virus kepada masyarakat," pungkas Phounna.(RED)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRA Agendakan Sidang, SPPA Nilai Dewan Berikan Contoh Yang Buruk

Terkini

Adsense