Iklan

Pemkab Asel Gelar Penyusunan RKPK Tahun 2021

REDAKSI
3/11/20, 18:11 WIB Last Updated 2020-04-03T17:15:48Z
NOA | ACEH SELATAN - Kegiatan forum SKPK ini merupakan kegiatan rutin yang setiap tahunnya kita laksanakan. Hal ini merupakan amanat Undang - undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang - undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, ucap Plt Bupati Aceh Selatan Tgk Amran dalam sambutannya melalui Sekretaris Daerah H Nasjuddin SH MH, di Gedung lantai III Bappeda, Tapaktuan, Rabu (11/3/2020).

Sekda Nasjuddin menyebutkan, Penyusunan Rencana Kerja Kabupaten (RKPK) Aceh Selatan yang merupakan bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional juga harus dilaksanakan berdasarkan pendekatan Teknokratik, Partisipatif, Politis serta Atas - bawah dan Bawah - atas.

"Dengan keterpaduan antar dokumen perencanaan lintas pemerintah dan kewenangan merupakan kunci bagi efektivitas dan efesiensi perencanaan pembangunan yang pada gilirannya akan mampu memberikan hasil pembangunan yang positif, seperti tingginya angka pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan serta angka pengangguran," sebutnya.

Forum SKPK ini, Sekda Nasjuddin berharap dapat membahas perencanaan pembangunan kabupaten Aceh Selatan tahun 2021 secara terpadu dan sinergis, baik secara sektoral maupun regional untuk mewujudkan visi dan misi kabupaten Aceh Selatan periode 2018 - 2023.

Mesti dapat menghasilkan kesamaan pandangan dan harapan dari semua pemangku kepentingan pembangunan di kabupaten Aceh Selatan dalam memadukan strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan, serta mensinergikan program - program strategis untuk bersama - sama membangun daerah dan memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Pembangunan tidak dapat berjalan secara parsial, sendiri - sendiri tanpa memperhatikan aspek yang lain. Pemerintah hadir melaksanakan pembangunan bukan hanya apa yang dipandang perlu oleh pemerintah, tetapi pemerintah hadir melaksanakan pembangunan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat," harapnya.

Forum ini turut hadir, Forkopimda, Ketua Dewan, para Asisten, para SKPK, para Camat, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. (MUS)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Asel Gelar Penyusunan RKPK Tahun 2021

Terkini

Adsense