Iklan

Polres Dan Kajari Diminta Kawal BLT Di Abdya

REDAKSI
5/18/20, 08:41 WIB Last Updated 2021-03-20T11:04:41Z
Koordinator PPK, Suhaimi, N, SH.

NOA | Abdya – Pihak Polres dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diminta untuk mengawal bantuan langsung tunas (BLT) masyarakat imbah Covid-19 di Kabupaten setempat.

Permintaan tersebut disampaikan langsung Koordinator Pemuda Peduli Korupsi (PPK) Suhaimi. N, SH. Kepada sejumlah awak media, mengingat BLT tersebut harus dikelola dengan baik dan tidak boleh dipungli dan apabila terdapat penyimpangan.

“Jika terjadi penyimpangan maka akan berurusan dengan hukum, pihak Polres dan Kejari harus berperan aktif mengawal BLT ini,” kata Suhaimi, N, SH, Senin (18/5/2020).

Menurut Suhaimi, bantuan BLT untuk warga miskin di desa adalah salah satu upaya pemerintah meringankan beban masyarakat akibat wabah Covid-19. “Progam BLT Desa ini sebagai wujud perhatian kepada warga desa yang menderita akibat imbas Covid-19,” sebutnya.

Suhaimi menjelaskan, progam BLT Desa ini harus tepat sasaran. Cash transfer tersebut berguna untuk menghidupkan daya beli masyarakat desa yang terpukul. Pendataan warga penerima program ini sedang dilakukan.

“Jangan sampai tumpang tindih dengan program PKH, Bantuan Pangan Tunai Non agar tetap sasaran. Warga desa yang berhak wajib menerimanya. Harus tepat sasaran,” tegas Suhaimi.

Lebih lanjut, Suhaimi menjelaskan, seperti yang sudah diatur dalam Permendes PDTT Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

“Dalam Permendes itu atur yang berhak memperoleh BLT tersebut adalah keluarga miskin non-PKH atau bantuan pangan non tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata, dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit kronis,” papar Suhaimi.

Karena itu, lanjut Suhaimi, pihak penegak hukum dituntut harus lebih aktif mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait dana BLT tersebut. “Pihak penegak hukum, dalam hal ini Polres dan Kejari harus mewanti-wanti setiap kebijakan yang pada akhirnya memberikan manfaat besar bagi semua elemen,” tuntasnya.(RED).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Dan Kajari Diminta Kawal BLT Di Abdya

Terkini

Adsense