Iklan

FORMAT Minta Masyarakat Tolak Pilkada 2024

REDAKSI
2/01/21, 10:30 WIB Last Updated 2021-02-01T04:42:37Z

 

Humas FORMAT T Ediman Saputra, SH

NOA l Meulaboh  - Forum Masyarakat Aceh Barat (FORMAT) mengajak seluruh masyarakat Aceh khususnya Aceh Barat untuk sama-sama menolak pelaksanaan Pilkada 2024 seperti yang telah di rencanakan pemerintah pusat.



"Mengacu kepada UUPA, Aceh akan menggelar pesta demokrasi seharusnya pada tahun 2022," ujar Humas FORMAT T. Ediman Saputra, S.H, Senin (1/3/2024).



Menurut tokoh muda Aceh Barat ini, bila Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada yang menerangkan pelaksanaan Pilkada akan berlangsung pada November 2024 diterapkan di Aceh maka menurutnya sudah sangat bertentangan dengan Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA).



"Ini jelas bertentangan dengan UUPA bab X pasal 65 yang menerangkan, Bupati, wakil Bupati/wali kota, wakil wali kota/gubernur, wakil Gubenur Aceh dipilih secara langsung setiap 5 tahun sekali," jelas Ediman.



Jika Aceh, lanjutnya, juga masuk dalam daerah yang diwajibkan pelaksanaan Pilkada pada tahun 2024 bukan tahun 2022 sesuai UUPA, pemerintah pusat secara terang-terangan telah mengkhianati terhadap kekhususan Aceh.



"Atas dasar UUPA ini kami mengajak masyarakat Aceh untuk sama-sama menolak pelaksanaan Pilkada tahun 2024," sebut Ediman.



Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga mengharapkan seluruh elemen masyarakat di Aceh untuk mendukung pelaksanaan Pilkada di Aceh harus tepat waktu, yaitu tahun 2022.



Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat menolak revisi UU Pilkada dan tetap ingin melaksanakan Pilkada serentak pada tahun 2024 sesuai UU Pilkada No 10 Tahun 2016.(RED).



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • FORMAT Minta Masyarakat Tolak Pilkada 2024

Terkini

Adsense