NOA | Aceh Singkil - Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Aceh Singkil tahun anggaran 2021 rencananya akan dilaksanakan pada 30 Maret mendatang di Medan Sumatera Utara.
Namun
pelaksanaan bimtek tersebut ditentang oleh berbagai kalangan, salah termasuk
Direktur Centeral Hukum dan Keadilan (CHK) Aceh Singkil, Razaliardi Manik.
Menurut mantan
wartawan Harian Angkatan Bersenjata ini, kepada Wartawan Jum'at (26/3/2021),
mengatakan selain menguras dana desa sebesar Rp 1,7 miliar lebih, kegiatan
tersebut juga dinilai belum mendesak untuk dilaksanakan pada saat ini.
“Bimtek untuk
Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa itu saat ini belum mendesak. Siapa bilang
mendesak. Gila itu. Yang mendesak itu adalah upaya menanggulangi ekonomi
masyarakat desa dalam menghadapi dampak Covid-19. Terlebih lagi dalam menyambut
bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang akan dating,” kata
Razaliardi Manik.
Sebaiknya, kata
Razaliardi, dana desa yang ada saat ini dipergunakan terlebih dahulu untuk
kegiatan swakelola dengan sistem padat karya tunai agar masyarakat bisa bekerja
dan mendapat penghasilan untuk menyambung hidup mereka. Dengan demikian azas
manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat desa itu sendiri.
Lewat media ini
sebut Razaliardi, Ia ingin bertanya kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Kampung (DPMK) Aceh Singkil. Mengapa pencairan dana desa tahap pertama ini yang
diutamakan untuk Bimtek. Apa alasannya, apa yang mendesak untuk dilaksanakan
sehingga pelaksanaannya dipilih menjelang puasa dan lebaran.
Terus terang
katanya, pelaksanaan bimtek diawal pencairan dana desa tahap pertama ini
menjadi tanda tanya besar bagi dirinya.
“Menjadi tanda
tanya besar bagi saya. Saya mohon, jangan paksa saya untuk berpikir mencurigai
sesuatu yang belum pasti adanya kolusi dalam pelaksanaan bimtek ini.
Jangan-jangan karena memang menjelang puasa dan lebaran sudah dekat makanya
bimtek ini mejadi prioritas utama utuk dilaksanakan,” Razaliardi Manik.
Kecurigaan ini
sebenarnya wajar saja. Pasalnya kata Razaliardi, penggunaan dana bimtek sebesar
Rp 1,7 miliar lebih itu kurang transparan. Siapa penyelenggaranya, bagaimana
sistemnya. Sebab, penyelenggara bimtek ini hanya melalui lobi-lobi dan
penunjukan.
“Jadi tolong
hati-hati. Saya hanya sekedar mengingatkan, jangan coba-boba bermain dengan
dana bimtek. Nanti bahaya. Selaku teman, rasanya tidak salah jika saya
mengingatkan. Bimtek ini dipantau oleh banyak pihak,” pesan Razaliardi Manik.
Lebih lanjut
Razaliadi mengungkapkan, anggaran kegiatan Bimtek yang diprogramkan BPMK Aceh
Singkil tahun 2021 menelan dana desa seluruhnya sebesar sebesar Rp 10,092
Miliar, atau masing-masing desa sebesar Rp 87.000.000,00 dengan 12 item-item
kegiatan bimtek.
"Ini
sungguh luar bisa sekali. Mereka pikir mereka bisa seenaknya
mengkapling-kapling dana desa. Terus terang dalam waktu dekat ini kami akan
melaporkan masalah anggaran bimtek yang telah menguras dana desa ini ke
kemendesa PDTT,” tutup Razaliardi Manik. (Khairi)