Iklan

Diserahkan Wabup, 58 Orang Terima SK Pengangkatan PPPK

REDAKSI
3/02/21, 11:00 WIB Last Updated 2021-05-29T13:59:03Z

 

Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT disaksikan Kepala BKPSDM Abdya drh. Cut Hasnahnur menyerahkan SK PPPk



NOA l Abdya - Sebanyak 58 orang honorer mendapatkan surat keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).



Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Abdya, Muslizar MT di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten Abdya, Selasa (2/2021).



Pengangkatan PPPK tersebut berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai amanat dari Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.



Selain itu juga berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tanggal 13 Februari 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja serta Surat Menpan RB Nomor : B/013/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019 tentang Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019.



Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya drh. Cut Hasnahnur mengatakan PPPK yang dilantik hari ini adalah yang berasal dari penyuluh pertanian dan guru yang telah mengabdi semenjak tahun 2005 atau 16 tahun lebih mengabdi di daerah.



“Sari 191 orang pendaftar, 127 orang yang memenuhi syarat administrasi dan setelah proses seleksi ujian CAT UNBK yang dilaksanakan pada bulan maret 2019 lalu, dan yang berhasil lulus sejumlah 58 orang terdiri dari Guru 23 orang dan Penyuluh Pertanian sejumlah 35 orang” sebut Cut Hasanahnur.




Disebutkannya, tenaga PPPK yang dilantik tersebut akan dikontrak selama 5 tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan peraturan daerah.



"Akan diperpanjang dengan peraturan daerah dilihat dari kemampuan anggaran daerah serta kinerja perorangan," pungkas Kepala BKPSDM Abdya.



Sementara itu Wabup Abdya Muslizar MT dalam sambutannya menghimbau kepada PPPK yang telah menerima SK Pengangkatannya untuk tetap menjaga kinerja sebagaimana janji awal ketika masih jadi pegawai honorer biasa.



"Tetap berkomitmen, tetap bersemangat sebagaimana dulu ketika mengabdi. Hari ini merupakan momentum yang luar biasa karena sudah lama tertunda, karena daerah harus menunggu peraturan tentang gaji dan tunjangan dari pusat terlebih dahulu,” ungkap Wabup.



Menurut Wabup, PPPK dan PNS sama saja, hanya membedakan tidak adanya pensiun. "PPPK penyuluh pertanian untuk tetap semangat membantu pemerintah mencapai target pertanian di Abdya, karena faktor pertanian adalah faktor utama yang  bupati ingin majukan di Abdya saat ini," tegas Wabup.



Kepada PPPK Guru, Wabup juga menghimbau untuk memberikan inovasi dalam dunia pendidikan Abdya, karena anak-anak adalah masa depan negara.



"Apalagi sekarang kita sudah dihadapkan dengan media sosial yang menjadi ancaman baru dalam dunia pendidikan, l” pungkas Wabup.



Turut hadir dalam acara tersebut Kadis. Pertanian dan Tanaman Pangan Abdya drh. Nasruddin dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Abdya Jauhari, S.Pd. (RED)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diserahkan Wabup, 58 Orang Terima SK Pengangkatan PPPK

Terkini

Adsense