Iklan

Subulussalam Rapor Merah, Bahagia Maha : Walikota Harus Fokus Kelola Kinerja PNS

REDAKSI
3/18/21, 13:15 WIB Last Updated 2021-05-29T13:59:03Z


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam, Provinsi Aceh, yang juga Ketua Fraksi Granat, Bahagian Maha


NOA | Subulussalam - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam, Provinsi Aceh, yang juga Ketua Fraksi Granat, Bahagian Maha, mengaku sangat prihatin dengan dinamika pemerintahan di wilayah tersebut.

 

 

Terlebih, setelah Pemerintah Kota Subulussalam mendapatkan rapor merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang Manajemen ASN dan 34,96 persen untuk nilai capaian Monitoring Control for Prevention (MCP).

 

 

Hal itu diungkap Sekda Aceh, dr Taqwallah M Kes pada acara Rakor Sekda Aceh dengan seluruh Sekda Kabupaten/Kota terkait tindak lanjut hasil Monitoring Control for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2020 untuk pelaksanaan program pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Aceh dan 23 Kabupaten/Kota melalui meeting zoom, dari ruang Sekda Aceh pada Selasa, 16 Maret 2020 yang lalu.



Menanggapi hal tersebut, Bahagian Maha, kepada media ini, Kamis (4/3/2021), menyampaikan, pihaknya sangat prihatin dengan kondisi pemerintahan yang menurutnya tidak berhasil menyelesaikan berbagai persoalan.

 

 

“Walikota harus fokus membenahai manajemen pengelolaan kinerja ASN di Kota Subulussalam, seperti penugasan PLT Kadis yang sudah lebih dari 6 bulan bahkan lebih dari 1 tahun,” kata Bahagia Maha.

 

 

Dijelaskannya, sesuai aturan paling lama 6 bulan penempatan PLT Kepala Dinas, jika staf di dinas tidak ada jabatan penempatan yang PNS, maka akan tidak sesuai keahliannya sehingga tidak ada semangat atau motivasi untuk bekerja.

 

"Tanggung jawab dan disiplin kerja menurun yang mengakibatkan pelayanan publik juga ikut menurun," kata Bahagia.

 

 

Ditambahkan Bahagia, karena dari delapan poin yang dinilai KPK untuk pencegahan korupsi ada satu bidang yang nilai raport merah yaitu manajemen ASN, lainnya kuning.

 

"Kembali saya tegaskan kepada Walikota dalam hal hasil penilaian pencegahan korupsi dari KPK untuk betul-betul fokus, dan serius, jangan asik dengan hal kegiatan serimonial belaka saja," cetus Bahagia Maha.

 

Ditegaskannya, rapor kuning dan merah, menandakan kinerja Walikota masih rendah sekali. Oleh karena itu Wakil Ketua Komisi A ini mengingatkan kembali kepada Walikota agar lebih fokus dan serius membangun kota Subulussalam ini sesuai dengan harapan masyarakat.

“Kepemimpinan Bintang-Salmaza sudah hampir memasuki dua tahun tapi pembangunan masih setengah, apa lagi pengelolaan ASN seperti yang diberitakan oleh Sekda Aceh bahwa Subulussalam mendapat rapor merah dari KPK,” terang Bahagia Maha.

 

 

Anehnya, sambungnya, penilaian KPK tersebut juga masih menyalahkan ke Pemerintahan yang lama. “Beberapa kali disuarakan oleh LSM dan mahasiswa terkait dugaan korupsi, sehingga kejadian sekarang Kota Subulussalam mendapat rapor merah, dan terindikasi mencoreng nama baik Kota Subulussalam dibawah Kepemerintahan Bintang-Salmaza sehingga KPK menghadiahi rapor berwarna merah, jadi jangan salahkan pemerntah lalu," tutupnya.

 

 

Untuk diketahui, nilai keseluruhan yang didapat Pemko Subulussalam dari 8 bidang yang dinilai KPK seperti Perencanaan dan Penganggaran APBK, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Atap, Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APPIP), Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa semua mendapat rapor kuning, sedangkan bidang Manajemen ASN KPK berikan rapor merah.(BM).




 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Subulussalam Rapor Merah, Bahagia Maha : Walikota Harus Fokus Kelola Kinerja PNS

Terkini

Adsense