Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam, Provinsi Aceh, yang juga Ketua Fraksi Granat, Bahagian Maha |
NOA | Subulussalam - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam, Provinsi Aceh, yang juga Ketua Fraksi Granat, Bahagian Maha, mengaku sangat prihatin dengan dinamika pemerintahan di wilayah tersebut.
Terlebih, setelah Pemerintah Kota Subulussalam
mendapatkan rapor merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang
Manajemen ASN dan 34,96 persen untuk nilai capaian Monitoring Control for
Prevention (MCP).
Hal itu diungkap Sekda Aceh, dr Taqwallah M Kes pada
acara Rakor Sekda Aceh dengan seluruh Sekda Kabupaten/Kota terkait tindak
lanjut hasil Monitoring Control for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) tahun 2020 untuk pelaksanaan program pencegahan korupsi di
lingkup Pemerintah Aceh dan 23 Kabupaten/Kota melalui meeting zoom, dari ruang
Sekda Aceh pada Selasa, 16 Maret 2020 yang lalu.
Menanggapi hal tersebut, Bahagian Maha, kepada media
ini, Kamis (4/3/2021), menyampaikan, pihaknya sangat prihatin dengan kondisi
pemerintahan yang menurutnya tidak berhasil menyelesaikan berbagai persoalan.
“Walikota harus fokus membenahai manajemen pengelolaan
kinerja ASN di Kota Subulussalam, seperti penugasan PLT Kadis yang sudah lebih
dari 6 bulan bahkan lebih dari 1 tahun,” kata Bahagia Maha.
Dijelaskannya, sesuai aturan paling lama 6 bulan
penempatan PLT Kepala Dinas, jika staf di dinas tidak ada jabatan penempatan
yang PNS, maka akan tidak sesuai keahliannya sehingga tidak ada semangat atau
motivasi untuk bekerja.
"Tanggung jawab dan disiplin kerja menurun yang
mengakibatkan pelayanan publik juga ikut menurun," kata Bahagia.
Ditambahkan Bahagia, karena dari delapan poin yang
dinilai KPK untuk pencegahan korupsi ada satu bidang yang nilai raport merah
yaitu manajemen ASN, lainnya kuning.
"Kembali saya tegaskan kepada Walikota dalam hal
hasil penilaian pencegahan korupsi dari KPK untuk betul-betul fokus, dan
serius, jangan asik dengan hal kegiatan serimonial belaka saja," cetus
Bahagia Maha.
Ditegaskannya, rapor kuning dan merah, menandakan
kinerja Walikota masih rendah sekali. Oleh karena itu Wakil Ketua Komisi A ini
mengingatkan kembali kepada Walikota agar lebih fokus dan serius membangun kota
Subulussalam ini sesuai dengan harapan masyarakat.
“Kepemimpinan Bintang-Salmaza sudah hampir memasuki
dua tahun tapi pembangunan masih setengah, apa lagi pengelolaan ASN seperti
yang diberitakan oleh Sekda Aceh bahwa Subulussalam mendapat rapor merah dari
KPK,” terang Bahagia Maha.
Anehnya, sambungnya, penilaian KPK tersebut juga masih
menyalahkan ke Pemerintahan yang lama. “Beberapa kali disuarakan oleh LSM dan
mahasiswa terkait dugaan korupsi, sehingga kejadian sekarang Kota Subulussalam
mendapat rapor merah, dan terindikasi mencoreng nama baik Kota Subulussalam
dibawah Kepemerintahan Bintang-Salmaza sehingga KPK menghadiahi rapor berwarna
merah, jadi jangan salahkan pemerntah lalu," tutupnya.
Untuk diketahui, nilai keseluruhan yang didapat Pemko
Subulussalam dari 8 bidang yang dinilai KPK seperti Perencanaan dan
Penganggaran APBK, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Atap,
Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APPIP), Optimalisasi Pajak Daerah,
Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa semua mendapat rapor kuning,
sedangkan bidang Manajemen ASN KPK berikan rapor merah.(BM).