Iklan

Dugaan Pugli, Mahasiswa Geruduk Yayasan Cakra Sehati Jakarta Selatan

REDAKSI
4/29/21, 16:20 WIB Last Updated 2021-04-30T08:37:33Z

 

Mahasiswa yang tergabung dalam SEMMI Cabang Jakarta Selatan Geruduk Yayasan Cakra Sehati Jakarta Selatan

NOA | Jakarta - Ketua Umum Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Jakarta Selatan Dwi Panjul beserta beberapa elemen lintas organisasi kemahasiswaan melakukan aksi demontrasi di depan institusi penerima wajib lapor (IPWL) yayasan cakra sehati jakarta selatan, Kamis (29/4/2021).

 

Massa mendesak yayasan Cakra Sehati yang merupakan institusi wajib lapor tempat rehabilitasi para pecandu narkoba tersebut di tutup dan di cabut izinnya.

 

Koordinator Aksi Aditya Ihza Mahendra mengatakan bahwa, ada beberapa indikasi praktik pungutan liar yang di lakukan oleh yayasan tersebut, salah satunya adalah oknum yayasan tersebut meminta uang kepada beberapa pasien rehab agar dilepaskan tanpa mengikuti SOP rehab yang berlaku.

 

“Menurut informasi yang kami dapatkan uang yang diberikan juga sangat bervariatif. Kami sangat menyayangkan hal tersebut terjadi, karena sesuai dengan komitmen Presiden bahwa Narkoba musuh yang harus di perangi secara bersama. Bagaimana narkoba bisa diberantaskan kalau oknum penegak hukum dan tempat rehab masih menjadi ladang pungli,” kata Aditya Ihza Mahendra.

 

Dalam Orasinya, Dwi Panjul mengungkapkan negara sedang berperang terhadap narkoba dan seharusnya pihak rehabilitasi menjalankan sesuai dengan amanat pasal 54 Undang–undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika menyebutkan bahwa Pecandu Narkoba dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

 

Menurut Dwi Panjul Aksi akan tetap dilanjutkan kembali pada 3 Mei 2021 dibeberapa titik, seperti di Kemenkumham dan Kemensos  dengan tuntutan cabut izin, tutup total tempat rehabilitasi serta periksa dan adili oknum tangkap lepas yang berkedok Rehabilitasi pasien narkoba. (RED).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dugaan Pugli, Mahasiswa Geruduk Yayasan Cakra Sehati Jakarta Selatan

Terkini

Adsense