Iklan

Delapan Jukir Liar Diamankan Sat Reskrim Polres Pidie, Salah Satunya Perempuan

REDAKSI
6/18/21, 17:37 WIB Last Updated 2021-06-18T10:37:49Z

 

Petugas saat mengamankan salah seorang juru parkir liar di Kota Sigli


NOA | Sigli - Sat Reskrim Polres Pidie kembali bertindak, setelah pada Rabu 16 Juni kemarin mengamankan pelaku pungli dikawasan wisata pantai, kini pada Kamis (17/06/2021) malam, sekira pukul 21.00 wib, juga mengamankan delapan Juru Parkir (Jukir) Liar yang beroperasi diseputaran Kota Sigli.



Dari Delapan Jukir liar tersebut, salah satunya perempuan NM (59) warga Gampong Kramat Luar, Kota Sigli, mereka biasa beroperasi di depan Warkop Cekmin, Depan Indomaret Kota, Alun-alun Kota, Pantai Pelangi dan Rex depan Pendopo Bupati Pidie.



Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Drstrian, S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra, S.Sos, M.H, mengatakan, para pelaku yang diamankan tidak terdata pada Dishub Pidie.



"Para pelaku yang berhasil diamankan Tim Sat Reskrim, yaitu Syam (Lk/48), Gampong Kuala Pidie, Kota Sigli, Ikh (Lk/49) Gampong Kramat Luar, Kota Sigli, MY (Lk/56) Gamponh Pulo U, Kecamatan Indra Jaya," sebut Kasatreskrim.



Kemudian, lanjutnya, AF (Lk/40), Syah (Lk/37), DW (Lk/38), AS (Lk/41) dan NM (Pr/59) yang keseluruhannya berasal Gampong Kramat Luar, Kota Sigli.



"Dari kedelapan pelaku ini, kita juga menyita Barang Bukti berupa uang tunai, dengan jumlah keseluruhan Rp219.000," kata Kasat.



"Mereka, para Jukir Liar selanjutnya kita bawa ke Mapolres, guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKP Ferdian Chandra lagi.



Penertiban Juru Parkir Liar, katanya, merupakan tindak lanjut dari STR Kapolri dan TR Kapolda Aceh dalam Penanganan Aksi Premanisme dan Kegiatan Pungli.(AA)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Delapan Jukir Liar Diamankan Sat Reskrim Polres Pidie, Salah Satunya Perempuan

Terkini

Adsense