Iklan

Musrenbang Perubahan RPJMDTahun 2018-2023

REDAKSI
7/12/21, 16:41 WIB Last Updated 2021-07-12T09:42:57Z

NOA | Aceh Selatan - Perubahan RPJMD Kabupaten Aceh Selatan berdasarkan hasil rekomendasi evaluasi 2 (dua) tahun pelaksanaan RPJMD, dimana untuk dapat memperhatikan indikator-indikator yang sudah tercapai dan yang belum tercapai serta mempertahankan capaian indikator yang sudah tercapai maupun yang sudah melebihi target, Senin (12/07/2021).


Musrenbang yang berlangsung di Aula Bappeda tersebut di buka Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran yang turut di hadiri Unsur Forkopimda, Plt Sekda Ir. H. Said Azhar, Anggota DPRK Hadi Surya selaku ketua Komisi II Bidang Perekonomian, para Asisten, para Kepala SKPK.


Selain itu, turut hadir juga Dr. Rustam Effendi, SE, MA.Econ (candt) sbg ketua tim Tenaga Ahli penyusunan Perubahan RPJMK Aceh Selatan Tahun 2018-2023 serta undangan lain. 


Bupati Tgk. Amran menyampaikan bahwa Perubahan RPJMD Kabupaten Aceh Selatan tahun 2018-2023  dikarenakan adanya perubahan kebijakan pemerintah pusat, yaitu dengan terbitnya Perpres 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 dan Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.


Pada saat ini diseluruh wilayah indonesia masih dalam kondisi menghadapi pandemi covid-19 secara global. Walaupun capaian indikator makro kabupaten Aceh Selatan tidak menurun secara signifikan, namun kita harus menyesuaikan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten Aceh Selatan.  


"Melalui  momentum perubahan RPJMD, kabupaten Aceh Selatan dapat selaras dengan kebijakan pusat sebagaimana tertuang dalam Perpres 18 tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020-2024," tutur Bupati.


Ia menambahkan, tujuan pelaksanaan Musrenbang yang merupakan forum pemangku kepentingan guna mendapatkan masukan terhadap perubahan RPJMD kabupaten Aceh Selatan tahun 2018-2023. Masukan dan saran dalam forum Musrenbang ini dituangkan dalam berita acara yang menjadi dasar dalam perbaikan dokumen perubahan RPJMD tahun 2018-2023. 


Tgk. Amran berharap supaya dalam forum Musrenbang ini seluruh peserta yang hadir agar dapat berkontribusi memberikan masukan terhadap perubahan RPJMD kabupaten Aceh Selatan untuk mencapai visi dan misi kabupaten Aceh Selatan.  


"Kepada seluruh kepala OPD agar dapat mempersiapkan data-data yang dibutuhkan agar proses penyusunan perubahan RPJMD kabupaten Aceh Selatan tahun 2018-2023 ini dapat di selesai tepat waktu," harap Tgk. Amran. (RED)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Musrenbang Perubahan RPJMDTahun 2018-2023

Terkini

Adsense