Iklan

Disaksikan Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Bupati Aceh Selatan Luncurkan Siskeudes Online

REDAKSI
8/11/21, 08:55 WIB Last Updated 2021-08-11T02:07:09Z

NOA | Aceh Selatan - Aplikasi Sistim Keuangan Desa (SISKEUDES) secara online untuk membantu dan mempermudah pemerintah desa dalam tata kelola keuangan desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan petausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. 


"Demikian hal tersebut disampaikan Bupati Tgk. Amran dalam arahannya saat meluncurkan aplikasi SISKEUDES Online di Gedung Pertemuan Rumoh Agam Tapaktuan, Selasa (10/8/2021). 


Tgk. Amran juga mengharapkan agar SKPK terkait, yakni DPMG dan BPKD, bersama dengan KPPN Tapaktuan, untuk dapat memfasilitasi percepatan penyaluran dana desa, serta berkolaborasi dengan baik demi tuntasnya penyaluran dana desa tahun 2021. 


"Karena itu diminta kepada para Camat untuk segera mengevaluasi dan memverifikasi pengajuan dana desa tahap demi tahap," tegas Tgk. Amran.


Sebelumnya, Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya, SE, MM, mengatakan plikasi SISKEUDES merupakan sistem aplikasi yang dibangun dan dikembangkan secara bersama oleh Kementerian Dalam Negeri dan BPKP.


Aplikasi ini bertujuan untuk mewujudkan pelaksanaan pengelolaan keuangan gampong yang transparan, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dan tentunya sangat banyak kemudahan dengan hadirnya aplikasi ini.


"Diharapkan peluncuran SISKEUDES Online yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan ini memberikan dampak positif terhadap pengelolaan dana desa yang baik, akuntabel, dan transparan," harap Indra.


Lebih lanjut, Indra menerangkan bahwa pihaknya selalu mendorong setiap kabupaten/kota agar memberi dukungan kepada para keuchik untuk dapat memanfaatkan dana desa yang telah dikucurkan pemerintah pusat.


"Dana desa yang dikucurkan itu tentunya untuk memajukan dan meningkatkan pembangunan di pedesaan," tuturnya Indra.


Acara turut hadir Forkopimda, Plt Sekretaris Daerah, Kepala SKPK, Para Camat, dan Perwakilan Keuchik, serta undangan lainnya. (RED)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Disaksikan Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Bupati Aceh Selatan Luncurkan Siskeudes Online

Terkini

Adsense