Iklan

Mendagri Tetapkan Pj Bupati Aceh Barat dan Nagan Raya

REDAKSI
10/08/22, 13:19 WIB Last Updated 2022-10-08T06:19:56Z
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat dan Pj Bupati Nagan Raya.

Penetapan tersebut seiring dengan berakhirnya masa jabatan kedua pejabat definitif di Daerah tersebut.

Untuk Pj Bupati Aceh Barat, Mendagri menetapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh, Drs Mahdi Effendi.

Mahdi akan menggantikan Bupati Ramli MS yang masa jabatannya berakhir pada 10 Oktober 2022.

Sementara untuk Pj Bupati Nagan Raya, Mendagri menetapkan Direktur Rendal Deputi Pengamanan Aparatur dan Non Aparatur Negara dari Badan Intelijen Negara (BIN), Fitriany Farhas.

Fitriany akan mengganti Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya periode 2017-2022, HM Jamin Idham dan H Chalidin Oesman yang masa jabatannya akan berakhir pada 9 Oktober 2022.

Namun, Pemerintah Aceh belum menentukan jadwal pelantikan kedua Pj tersebut karena belum menerima SK.

“Kami belum terima permintaan untuk melantik,” kata Asisten I Setda Aceh, M Jafar, dikutip dari serambinews, Sabtu (8/10/2022).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mendagri Tetapkan Pj Bupati Aceh Barat dan Nagan Raya

Terkini

Adsense