Iklan

Pemkab Aceh Barat Terima WTP Ke-7 Kali Secara Berturut-Turut

REDAKSI
4/30/21, 17:30 WIB Last Updated 2021-05-29T13:59:03Z

 

Pemkab Aceh Barat terima WTP ke-7 berturut-turut dari BPK Perwakilan Aceh


NOA l Banda Aceh - Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat kembali mendapatkan Opini Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2020 dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).



Penyerahan WTP tersebut langsung diserahkan langsung oleh Kepala BPK perwakilan Provinsi Aceh Bapak Arif Agus, SE,MM, Ak, CPA kepada Bupati Aceh Barat H. Ramli MS di Aula kantor BPK Perwakilan provinsi Aceh, di Banda Aceh. Jumat, (30/04/2021).



Penghargaan yang diterima pemkab Aceh Barat ini merupakan yang ke 7 kalinya secara berturut-turut. 



Saat menerima opini WTP ini, Bupati Aceh Barat turut di dampingi Sekda Aceh Barat, para asisten, inspektur inspektorat, kepala DPKKD dan kabag Prokopimkab serta Diskominsa Kabupaten Aceh Barat.



Bupati Aceh Barat H Ramli MS saat diminta menyampaikan kesannya mewakili kepala daerah yang lain mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan BPK RI sehingga Aceh Barat dan kabupaten lain mendapatkan penilaian yang baik dengan opini WTP.




Kemudian ia berharap kedepannya BPK RI tidak repot-repot lagi melakukan pemeriksaan karena pelaporan yang disampaikan sudah sesuai dengan kaedah pelaporan keuangan daerah.



Pada kesempatan itu, Ramli mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga penghargaan ini kita terima, dan penghargaan ini dipersembahkan kepada seluruh masyarakat Aceh Barat.



Lebih lanjut Ramli MS meminta kepada semua pihak agar terus bekerja keras untuk Mewujudkan kesejahteraan masyarakat.



"Predikat bukan sekedar tujuan namun nilai ibadah nya yang diharapkan kan sehingga kerja keras yang dilakukan mendapat nilai ibadah dari Allah SWT," kata Ramli.



Selaras dengan itu, Kepala BPK RI perwakilan provinsi Aceh Bapak Arif Agus, SE, MM, Ak, CPA menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah kabupaten dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Vian).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Aceh Barat Terima WTP Ke-7 Kali Secara Berturut-Turut

Terkini

Adsense