Iklan

Dihadapan Wakil Rakyat, H. Banta Puteh Syam Tegaskan Hal Ini

REDAKSI
7/27/21, 14:32 WIB Last Updated 2021-07-27T07:32:12Z

 

Wakil Bupati Aceh Barat Drs. H. Banta Puteh Syam, SH., MM

NOA | Meulaboh - Dihadapan para wakil rakyat Kabupaten Aceh Barat, Wakil Bupati kabupaten setempat, Drs. H. Banta Puteh Syam, SH., MM menegaskan pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan pemerintahan daerah terus berkembang secara dinamis dan penuh dengan dinamika.  

 

Oleh sebab itu, eksekutif bersama dengan legislatif harus selalu bersinergi guna melahirkan qanun-qanun baru yang sesuai dengan kondisi yang berkembang saat ini,” ujar Banta Puteh saat menghadiri pembukaan rapat paripurna IV masa sidang ke IV DPRK Aceh Barat dalam rangka pembahasan dan penetapan rancangan qanun-qanun Kabupaten Aceh Barat tahun 2021, Selasa (27/7/2021).

 

Lebih lanjut Banta Puteh juga menyebutkan, dengan adanya qanun-qanun baru yang sesuai dengan perkembangan dinamika masyarakatan yang terjadi saat ini, diharapkan dapat mengatasi segala tantangan dalam menggerakkan roda pemerintahan daerah serta mendukung peningkatan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

 

Pada kesempatan itu, Banta Puteh juga menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah mengajukan 6 rancangan qanun (Raqan) kepada DPRK selaku legislatif, antara lain raqan tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum, raqan majelis adat Aceh Kabupaten Aceh Barat, raqan pedoman pemeliharaan eliminasi malaria.

 

“Juga raqan perusahaan umum daerah air minum tirta Meulaboh, raqan perubahan ketiga atas qanun Kabupaten Aceh Barat nomor 2 tahun 2014 tentang retribusi jasa umum, serta raqan perubahan atas qanun Kabupten Aceh Barat nomor 4 tahun 2014 tentang retribusi perizinan tertentu,” papar Banta Puteh.

 

Wakil Bupati Aceh Barat itu berharap rancangan qanun yang diajukan bisa mendapat respon positif serta penelaahan yang mendalam dalam sidang yang terhormat tersebut guna ditetapkan sebagai qanun Kabupaten Aceh Barat.

 

Semoga melalui jalinan kebersamaan yang telah terbangun selama ini dapat menjadi modal yang berharga dalam rangka melanjutkan pembangunan Kabupaten Aceh Barat yang lebih baik di masa depan,” imbuh H. Bantah Puteh.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, H. Kamaruddin, SE, menyampaikan bahwa pada awal tahun anggaran 2021 pemerintah daerah dan DPRK Aceh Barat telah menyepakati 9 judul rancangan qanun dalam prolegda untuk dibahas dan disahkan menjadi qanun.

 

6 dari rancangan qanun tersebut telah dilakukan pembahasan oleh Badan legislasi bersama dengan pihak eksekutif beberapa waktu lalu,” ujar Kamaruddin.

 

Untuk itu, lanjutnya, dalam forum tersebut dapat dilanjutkan dengan agenda pendapat badan legislasi DPRK Aceh Barat terhadap rancangan qanun-qanun Kabupaten Aceh Barat tahun 2021.

 

“Kami mengapresiasi atas kerja keras Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang berperan aktif dalam penyusunan rancangan qanun-qanun Kabupaten Aceh Barat tahun 2021 guna dibahas dan mendapat persetujuan dewan melalui rapat Paripurna keempat DPRK Aceh Barat tahun 2021 ini,” imbuh Kamaruddin. 

 

Rapat yang di gelar di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat itu juga turut dihadiri oleh Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi yang didampingi Wakil Ketua DPRK H. Kamaruddin, SE, Unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Barat, Anggota DPRK Aceh Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat.

 

Selain itu juga terlihat para Asisten dan Staf Ahli Bupati Aceh Barat, Para Kepala SKPK, Para Kabag dalam lingkup SETDAKAB dan Para Camat dilingkup Kabupaten Aceh Barat serta undangan lainnya.(RED).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dihadapan Wakil Rakyat, H. Banta Puteh Syam Tegaskan Hal Ini

Terkini

Adsense