Iklan

6 Pejabat Aceh Diperiksa Oleh KPK Terkait Proyek Multi Years Contract Dan Kapal Aceh Hebat

10/22/21, 20:12 WIB Last Updated 2021-10-22T13:28:54Z

BANDA ACEH - Setelah sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan dan klarifikasi kepada Sekda Aceh, Taqwallah dan Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Kapal Aceh Hebat 1,2,3.


Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 3 Juni 2021 yang lalu, dari pukul 09.30 WIB sampai dengan 16.00 WIB tersebut menurut informasi yang diperoleh  juga terkait pembangunan 14 Ruas jalan dan 1 bendungan, serta pembangunan Gedung Oncology RSUZA.


Ketiga kegiatan tersebut dibiayai dengan skema Multi Years Contract (MYC) Hari ini, Senin (21/6/2021) pada pukul 09.30 WIB penyidik KPK kembali akan melakukan pemeriksaan 6 (enam) orang guna diklarifikasi dan dimintai keterangan atas dugaan korupsi pada pengadaan Kapal Aceh dan MYC tersebut.


Berdasarkan informasi yang diperoleh , permintaan keterangan ini akan dilakukan oleh penyidik KPK di suatu tempat dalam wilayah Kota Banda Aceh.


Berdasarkan dokumen yang dimiliki  , 6 orang yang akan dimintai keterangannya pada hari ini, terdiri dari  5 orang pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan Aceh dan 1 orang merupakan mantan pejabat eselon 2 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh.


Adapun kelima pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan tersebut yaitu Teuku Faisal selaku Sekretaris Dinas Perhubungan, lalu Mahyul Syafril selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pengadaan tahun 2019, Muhammad Al Qadri selaku KPA Pengadaan tahun 2019-2020, Al Munawar selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan dan Ayu Erina selaku Bendahara Pengeluaran Dinas Perhubungan Aceh.


Sedangkan satu orang lagi merupakan mantan pejabat PUPR yaitu Fajri yang menjabat Kepala Dinas PUPR tahun 2018-2020.  Awak media Mencoba Konfirmasi, rencana pemeriksaan oleh penyidik KPK tersebut kepada pihak yang akan diperiksa, yaitu Teuku Faisal, Al Munawar dan Fajri, melalui WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, ketiganya belum membalas atau merespon upaya konfirmasi tersebut.


Padahal pertanyaan yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada yang bersangkutan (Teuku Faisal, Al Munawar dan Fajri) tersebut sudah centang dua.


Hal yang sama juga terjadi saat Awak Media mencoba mengkonfirmasi hal terkait pemeriksaan tersebut kepada Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri. Sampai berita ini diterbitkan, Ali juga tidak membalas permintaan atau pertanyaan konfirmasi terkait pemeriksaaan oleh penyidik KPK di Aceh tersebut.


Selama beberapa minggu belakangan ini, terjadi kesimpangsiuran terkait siapa yang sudah diperiksa, bahkan informasi yang disajikan ke publik hanya didasari atas rumor belaka.


Selain 2 orang yang sudah diperiksa yaitu Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah dan Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi, berdasarkan dokumen yang diperoleh , tim KPK rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap 1 3 orang. Jadwal pemeriksaannya sendiri direncanakan berlangsung selama 3 hari.


Pemerintah Aceh melalui Dinas perhubungan pada tahun 2018 lalu telah melakukan perencanaan pembangunan kapal. Pembangunan kapal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, peningkatan konektivitas antar kepulauan, sektor pariwisata, dan logistik.


Maka selanjutnya berdasarkan kesepakatan bersama (MoU) Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada tanggal 28 November 2018, melalui APBA TA 2019 dan 2020 (tahun jamak), telah dialokasikan anggaran untuk pembangunan tiga kapal Aceh Hebat sebesar Rp 175 miliar. 


Adapun pemenang untuk kapal Aceh Hebat 1 (Pantai Barat - Simeulue) yaitu PT Multi Ocean Shipyard yamg beralamat di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau dengan nilai kontrak Rp73,9 milyar dari pagu Rp75 miliar. Lalu kapal  Aceh Hebat 2 (Ulee Lheue - Balohan), dimenangkan oleh PT Adiluhung Saranasegara Indonesia di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur dengan nilai kontrak Rp59,78 miliar dari pagu Rp60 miliar.  


Sedangkan kapal Aceh Hebat 3 (Singkil-Pulau Banyak) dimenangkan oleh PT Citra Bahari Shipyard dengan alamat Kota Tegal, Jawa Tengah dengan nilai kontrak Rp38 miliar dari pagu Rp40 miliar.


Proses pelelangan ketiga kapal dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Perhubungan RI dengan pertimbangan bahwa Pemerintah Aceh belum memiliki pengalaman dalam pelelangan kapal dengan spesifikasi khusus.


Sedangkan Sumber Daya Manusia (SDM) di kementerian Perhubungan RI telah memiliki kompetensi untuk pembangunan kapal Ro-ro. Perencanaan terhadap ketiga kapal tersebut pun telah dilakukan pendampingan teknis dari kementerian. 


Contract 15 proyek tahun jamak ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020 yang selesai dilelang pada Desember 2020 dengan total pagu mencapai Rp2,57 triliun. Adapun pemenang 15 proyek multiyears yang sudah selesai tender yakni:


1. Peningkatan Jalan Sinabang-Sibigo, pemenangnya PT. Aceh Lintas Sumatera, alamat Gampong Paya Baro, Teunom, Aceh Jaya, dibawah Dinas PUPR Aceh dengan pagu Rp83 miliar, dan nilai penawaran Rp76.1 miliar.


2. Peningkatan Jalan Batas Aceh Selatan - Kuala Baru-Singkil-Telaga Bakti, pemenang PT Pirimbilo Permai, alamat Jl. Pakis Raya No. 88 LT.III Komp. Ruko Bojong Indah, Rawa Buaya-Cengkareng - Jakarta Barat, dibawah PUPR Aceh, dengan Pagu Rp72.6 miliar, dan nilai penawaran Rp68.9 miliar.


3. Pembangunan Bendung D.I. Sigulai Kabupaten Simeulue, pemenang PT Perapen Prima Mandiri, alamat Jl. Gabus No. 41 D Gp. Bandar Baru, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, dibawah Dinas Pengairan Aceh, dengan pagu Rp178,4 miliar, dan nilai penawaran Rp174,2 miliar.


4. Peningkatan Jalan Nasreuhe-Lewak-Sibigo, pemenang PT. Flamboyan Huma Atra, alamat JL. Fatahillah IV NO. 1 - Banda Aceh, dibawah Dinas PUPR Aceh, dengan pagu Rp 165.0 miliar, dan nilai penawaran Rp144.6 miliar.


5. Peningkatan Jalan Trumon-Batas Singkil (Segmen II), pemenang PT. Sapta Unggul, Alamat Jalan Gajah Mada No. 55, Palu, Sulawesi Tengah, di bawah Dinas PUPR Aceh, dengan pagu Rp 139.9 miliar, dan nilai penawaran Rp 120.9 miliar.


6. Peningkatan Jalan Trumon-Batas Singkil (Segmen I), pemenang PT. Wirataco Mitra Mulia, alamat Jl. T. Umar No. 100 Gampong Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan Meulaboh-Aceh Barat, di bawah Dinas PUPR Aceh, dengan pagu Rp139 miliar, dan nilai penawaran Rp129.4 miliar.


7. Peningkatan Jalan Batas Aceh Timur - Pining-Blangkejeren, PT Gunakarya Nusantara, Alamat Jl.Suryalaya Xviii No.15, Cijagra,Lengkong, Bandung, Jawa Barat, di bawah Dinas PUPR Aceh dengan pagu Rp181.8 miliar, dan nilai penawaran Rp178 miliar.


8. Peningkatan Jalan Blangkejeren-Tongra-Batas Aceh Barat Daya, pemenang PT. Telaga Megabuana, alamat Jl. Rawamangun No. 31 Rawasari Jakarta Pusat, dibawah Dinas PUPR Aceh, dengan pagu Rp396 miliar, dan nilai penawaran Rp387 miliar.


9. Peningkatan Jalan Jantho-Batas Aceh Jaya, pemenang PT. Perdana Dinamika Persada, alamat Jl. P. Nyak Makam Komp. Pertokoan No. Gp. Lambhuk Kec Ulee Kareng-Banda Aceh, dibawah Dinas PUPR Aceh, dengan pagu Rp148.5 miliar, dan nilai penawaran Rp141.9 miliar. 10.


10.Peningkatan Jalan Batas Gayo Lues-Babah Roet, pemenang PT. Delta Batarajaya Jasa Konstruksi, alamat Jln. Perintis Kemerdekaan KM.9 No. 36 Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan, di bawah Dinas PUPR Aceh, dengan nilai pagu Rp125 miliar, dan nilai penawaran Rp117 miliar. 11.


11. Peningkatan Jalan Batas Aceh Timur-Kota Karang Baru, pemenang PT. Mon Mata Raya, alamat Jl. Sumber Alam No. 14 Lambaro Skep, Kuta Alam Kota Banda Aceh, di bawah Dinas PUPR Aceh, dengan pagu Rp69.8 miliar, dan nilai penawaran Rp59 miliar. 12.


12. Peningkatan Jalan Peureulak-Lokop-Batas Gayo Lues (Segmen 3), pemenang PT Wanita Mandiri Perkasa, alamat Jalan Danau Semayang Blok B III No 101 Bendungan Hilir Tanah Abang, Jakarta Pusat, di bawah Dinas PUPR Aceh, dengan nilai pagu Rp223 miliar, dan nilai penawaran Rp204,2 miliar. 13.


13. Peningkatan Jalan Peureulak-Lokop-Batas Gayo Lues (Segmen 2), pemenang PT. Sumbersari Ciptamarga, alamat Jl. Woltermonginsidi No. 14d, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, di bawah Dinas PUPR Aceh, dengan nilai pagu Rp205 miliar, dan nilai penawaran Rp172.8 miliar. 14.


14. Peningkatan Jalan Sp. Tiga Redelong-Pondok Baru-Samar Kilang, pemenang PT. Galih Medan Persada, alamat Jl Albaidho No 18a, Graha Galih Group 2th Floor, Lubang Buaya Cipayung-Jakarta Timur, di bawah Dinas PUPR Aceh, dengan nilai pagu Rp 252.6 miliar, dan nilai penawaran Rp 228.2 miliar. 15.


15. peningkatan Jalan Peureulak-Lokop-Batas Gayo Lues
Segmen 1) pemenang PT. Perapen Prima Mandiri, alamat Jl. Gabus No. 41 D Gp. Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda, di bawah Dinas PUPR Aceh, dengan nilai pagu Rp201.9 miliar, dan nilai penawaran Rp183.4 miliar.


Awak Media akan terus mengupdate terkait informasi pemeriksaan oleh KPK tersebut dalam berita selanjutnya. (**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 6 Pejabat Aceh Diperiksa Oleh KPK Terkait Proyek Multi Years Contract Dan Kapal Aceh Hebat

Terkini

Adsense