Iklan

MPU Aceh Sepakat dengan Keputusan Kemenag RI, 1 Ramadhan 1443 H Hari Ahad 3 April 2022 M

REDAKSI
4/02/22, 11:15 WIB Last Updated 2022-04-02T04:15:40Z


Banda Aceh - Kementerian Agama Republik Indonesia mengumumkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada Ahad, 3 April 2022. 

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Teungku Faisal Ali, sepakat dengan keputusan itu karena hilal tidak terlihat di Aceh.


"Sudah padu, secara ilmiah tidak tampak hilal dan dibuktikan secara rukyat pun tidak tampak. Maka disempurnakan bulan Syakban menjadi 30 hari sehingga jatuh puasanya nanti pada hari Ahad," kata Teungku Faisal, Jumat (1/4) malam.


Teungku Faisal tidak mempermasalahkan bila ada sebagian warga Aceh memulai puasa Ramadhan pada hari Sabtu. "Silakan puasa pada Sabtu, yang penting jangan memicu masalah. Tetap jaga ukhuwah, kebersamaan," ujarnya.


Menurut Teungku Faisal, perbedaan awal Ramadhan bukan sesuatu yang baru di Indonesia. "Tinggal menghargai saja perbedaan-perbedaan agar kita menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk, damai, dan aman," tuturnya.


Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia menetapkan awal Ramadhan pada Ahad, 3 April 2022. Secara hisab, menurut Kementerian Agama, posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk, tepatnya ketinggian hilal pada posisi 1 derajat 6,78 menit sampai 2 derajat 10 menit.


Namun, berdasarkan laporan rukyat, tidak ada seorang pun yang bersaksi telah melihat hilal. Tim Kementerian Agama melakukan rukyatulhilal di 101 titik yang tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • MPU Aceh Sepakat dengan Keputusan Kemenag RI, 1 Ramadhan 1443 H Hari Ahad 3 April 2022 M

Terkini

Adsense