Iklan

Kasus Dugaan Perusakan HP Jurnalis Serambi Saat Demo BBM Berakhir Damai

REDAKSI
9/13/22, 21:00 WIB Last Updated 2022-09-13T14:00:54Z
Banda Aceh - Kasus dugaan perusakan alat kerja berupa handphone wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya dengan salah satu personel polisi saat meliput aksi demo kenaikan BBM oleh mahasiswa UIN Ar-Raniry yang ricuh di depan DPRA, Rabu lalu (7/9) berakhir damai. 

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK mengatakan kasus tersebut terjadi tanpa adanya unsur kesengajaan karena di tengah keributan massa yang melakukan aksi di depan DPRA. 

"Tidak ada keinginan personel kami melakukan hal yang merusak barang milik wartawan, tidak ada maksud dan tujuan tertentu. Beberapa waktu lalu rekan rekan media sudah melihat bukti yang telah di paparkan oleh Kasatreskrim, kata Kapolresta Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Selasa (13/9/2022). 

Hal itu disampaikan Kapolresta saat melakukan pertemuan dengan perwakilan AJI Banda Aceh, PWI Aceh, perwakilan Serambi Indonesia, dan turut didampingi Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK dan Kasat Intelkam Kompol Suryo Sumantri Darmoyo, SH, SIK, MH di Mapolresta Banda Aceh.

Kasus ini sebelumnya Kamis (8/9/2022), sudah dimediasi oleh Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha bersama sejumlah jurnalis dan pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh di salah satu warung kopi di Banda Aceh. 

Hasil mediasinya, personel polisi tersebut mengakui bahwa sempat bersinggungan dengan wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya hingga menyebabkan Hp-nya jatuh dan pecah LCD.

Mediasi yang berlangsung santai tersebut juga memperlihatkan dan mengumpulkan sejumlah bukti foto hingga rekaman CCTV saat kejadian itu berlangsung. 

Akhirnya, dalam mediasi tersebut didapatkan satu kesepahaman bahwa peristiwa itu terjadi tanpa kesengajaan karena sedang dalam situasi rusuh. Kedua pihak sepakat berdamai, dan ditutup dengan pertemuan bersama Kapolresta Banda Aceh. 

Meski tanpa unsur kesengajaan, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto meminta maaf atas peristiwa yang mengakibatkan terjatuhnya Hp jurnalis Serambi Indonesia tersebut. 

"Saya mohon maaf atas kejadian yang tidak diinginkan saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu yang menyebabkan terjatuhnya HP milik wartawan Serambi Indonesia," ujarnya.

Kombes Joko menyampaikan, media merupakan mitranya kepolisian yang selalu bekerjasama dengan Polresta Banda Aceh, diharapkan kebersamaan yang sudah terjalin selama ini terus berjalan baik.

Selain menyampaikan permohonan, Kapolresta Banda Aceh juga menggantikan Hp wartawan yang rusak tersebut, sehingga tetap semangat menjalankan aktivitasnya memberikan informasi kepada masyarakat. 

"Hari ini kita gantikan HP milik wartawan Serambi, agar nantinya semangat lagi untuk meliput kembali," pungkas Kapolresta.

Sementara itu, Kadiv Advokasi AJI Banda Aceh Rahmat Fajri menyampaikan bahwa selama ini hubungan kemitraan antara media di Aceh dengan kepolisian sangat baik, sehingga diharapkan peristiwa seperti ini tidak terulang lagi kedepannya. 

Peristiwa ini, kata dia, juga menjadi pelajaran bagi teman-teman jurnalis saat meliput di lapangan, apalagi di tengah kondisi kericuhan harus dapat menjaga keselamatan sendiri. Serta harus menggunakan tanda pengenal (id card pers).

"Kita juga mengucapkan terima kasih kepada Polresta Banda Aceh yang telah menyelesaikan persoalan ini, sehingga selesai dengan cepat dan berjalan baik," katanya.

Sementara itu, Ketua Advokasi PWI yang diwakili Fauzul Husni juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Polresta yang bergerak cepat mencari titik temu terkait permasalahan ini. 

"Terima kasih kepada Kapolresta atas gerakan cepat, semoga hubungan kemitraan ini terus berjalan baik, apalagi kita memang selalu bertemu di lapangan saat menjalankan tugas masing-masing," pungkas Fauzul. 

Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto secara langsung menyerahkan handphone baru kepada jurnalis Serambi Indonesia Indra Wijaya sebagai pengganti hp nya yang rusak akibat peristiwa tersebut.(MS/ril).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus Dugaan Perusakan HP Jurnalis Serambi Saat Demo BBM Berakhir Damai

Terkini

Adsense