Iklan

MAA Provinsi Aceh Bersama Ditbinmas Polda Aceh Gelar Rakor Evaluasi Pelaksanaan Peradilan Adat dan Polmas

MohdS
7/28/23, 12:52 WIB Last Updated 2023-08-03T13:53:02Z
Aceh Barat - Majelis Adat Aceh (MAA) Provinsi Aceh bersama Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Aceh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Evaluasi Pelaksanaan Peradilan Adat dan Pemolisian Masyarakat (Polmas), Kamis (27/07/2023) di aula Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Barat, Meulaboh.

Plh Kepala Sekretariat MAA Provinsi Aceh, M.Zaini, S.Sos.,M.Si dalam keterangan persnya mengatakan, kegiatan rakor yang bertemakan Melalui Rakor Polmas Kita Tingkatkan Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Adat di Aceh ini diikuti Ketua MAA Provinsi Aceh, Wadir Binmas Polda Aceh, Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Aceh, Ketua MAA Aceh Barat, Kepala Baitul Mal Aceh Barat, dan Kasat Binmas Polres Aceh Barat.

Hadir juga perwakilan Kapolsek jajaran Polres Aceh Barat, para tuha peut di Kabupaten Aceh Barat, perwakilan Bhabinkamtibmas Polres Aceh Barat, serta staf Subdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Aceh.

Dikatakan Wadir Binmas Polda Aceh membuka langsung acara Rakor ini dan dalam rangkaian Rakor sehari penuh tersebut, narasumber atau pemateri sesi pertama disampaikan Wakil Ketua MAA Provinsi Aceh Drs. Syech Marhaban tentang Pemecahan Sengketa Secara Adat pada Tingkat Gampong di Aceh.

Narasumber Kedua disampaikan Selanjutnya Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Aceh AKBP Ruslan Syafe’i, S.Ag sebagai narasumber kedua menyampaikan materi tentang Sinergitas Bhabinkamtibmas, Tokoh Adat dan Masyarakat dalam Mewujudkan Harkamtibmas yang Kondusif, diteruskan oleh Ketua MAA Kabupaten Aceh Barat Tgk Adi Yunanda, SE sebagai narasumber ketiga membahas tentang Pelaksanaan Peradilan Adat di Kabupaten Aceh Barat.

Mengingat adat dan istiadat saat ini membutuhkan dukungan yang penuh dari para tokoh adat yang telah dipilih oleh masyarakat untuk memimpin pelestarian dan pembinaan serta penguatan adat yang berkembang saat ini di tengah masyarakat, Pimpinan MAA berpesan dari hasil rakor tersebut dapat diambil reseumenya atau diharapkan dapat membangun keterpaduan program kegiatan pelestarian serta pengembangan Adat Istiadat dan Budaya Aceh di Provinsi Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Barat.

"Penguatan adat istiadat sangat berguna bagi kelangsungan kehidupan sosial karena kehidupan sosial masyarakat di zaman dahulu diikat dan diatur dengan kearifan budaya juga aturan adat istiadat sesuai daerah/tempat secara umum," sebut Zaini mengutip dari kata-kata yang disampaikan Wakil Ketua MAA Provinsi Aceh, Drs Syech Marhaban yang menjadi pemateri dalam rakor tersebut.

Kegiatan rakor ini juga diisi dengan diskusi dan ditutup dengan ramah tamah serta foto bersama.

"Insya Allah kedepan MAA akan juga menggelar rakor yang sama di kabupaten/kota lainnya," tutup Plh Kepala Sekretariat MAA Provinsi Aceh.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • MAA Provinsi Aceh Bersama Ditbinmas Polda Aceh Gelar Rakor Evaluasi Pelaksanaan Peradilan Adat dan Polmas

Terkini

Adsense