Iklan

Supardi Dilantik sebagai Kajari Subulussalam

MohdS
8/14/23, 21:43 WIB Last Updated 2023-08-14T14:43:49Z
Banda Aceh  - Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar, S.H.,M.H memimpin upacara pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam.Senin 14/8 2023 di ruang rapat lantai II Kejati Aceh.

Adapun pejabat yang dilantik adalah Supardi, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Dalam amanatnya Kajati Aceh menyampaikan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas.

“Tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman,”kata Bambang.

Ia juga meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam agar cermati dan laksanakan 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung R.I. Tahun 2023 yang merupakan penekanan pokok tugas yang harus segera dilaksanakan.

Bahkan, ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan, kekompakan, terutama dukungan dari jajaran kerja.

“Agar tetap selaras dengan visi dan misi korps serta menumbuhkan budaya kerja keras,”ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga Kepala kejaksaan Tinggi Aceh,  menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi- tingginya kepada Mayhardy Indra Putra, S.H.,M.H. atas pengabdiannya dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum dan kerja kerasnya selama bertugas di Kejaksaan Negeri Subulussalam.

"Semoga saudara semakin sukses dalampelaksanaan tugas-tugas kedepan,”ucap Kajati.

Pelantikan tersebut diikuti oleh seluruh Asisten, Koordinator, Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh serta pejabat structural eselon IV di Kejati Aceh dan Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini Wilayah Aceh serta seluruh pengurus IAD daerah Aceh.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Supardi Dilantik sebagai Kajari Subulussalam

Terkini

Adsense