Iklan

Penandatanganan Kontrak Proyek DAK Penugasan Tahun 2024, Mirzuan : Proyek Ini dapat Mensejahterakan Masyarakat

REDAKSI
4/20/24, 09:36 WIB Last Updated 2024-04-22T16:37:35Z



Aceh Tengah – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan penandatanganan kontrak proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan tahun 2024, bertempat di Ruang Kerja Bupati Aceh Tengah. Jumat (19/04/2024).


Penandatanganan kontrak tersebut dihadiri oleh Ketua P2K Aceh Tengah, Kepala Dinas PUPR Aceh Tengah, Tim teknis lapangan P2K APBA Aceh Tengah – Bener Meriah, PPTK kegiatan strategis DAK, serta Para direktur perusahaan pelaksana dan konsultan pengawas kegiatan, dan disaksikan oleh Pj. Bupati Aceh Tengah, T. Mirzuan.


Penandatanganan Surat Perjanjian tersebut, berdasarkan buku penjabaran APBK tahun anggaran 2024, yaitu Pengembangan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder pada daerah irigasi yang luasnya dibawah 1000 Ha dalam 1 (satu) daerah Kabupaten/ Kota, berlokasi di Kecamatan Bintang dengan total anggaran mencapai Rp. 2,9 M lebih dan berlokasi di Kecamatan Pegasing dengan total anggaran mencapai Rp. 1, 6 M.

Setelah penandatanganan surat perjanjian tersebut, Mirzuan mengharapkan agar seluruh proses pembangunan dapat terlaksanakan dengan efesien dan efektif, dan dapat mencapai target-target telah disepakati baik itu secara administrasi dan keuangan.


Untuk itu, Mirzuan menghimbau kepada seluruh pihak yang terlibat, dapat berkomitmen selama pelaksanaan pekerjaan ini, tentunya sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati.


"Kami meminta kepada seluruh pihak terkait, agar dapat serius dalam berkomitmen di proyek ini, benar-benar melaksanakan proyek ini dengan sesuai ketentuan, sehingga nantinya hasil dari proyek ini dapat dimanfaatkan digunakan dalam mensejahterakan masyarakat Aceh tengah,” himbau Mirzuan.


Lebih lanjut Mirzuan menekankan agar para rekanan/kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas, untuk dapat bekerja semaksimal mungkin, mengingat saat ini sudah memasuki triwulan II tahun 2024.

"Kami ingatkan kepada pihak yang terlibat, untuk berkerja dengan tepat waktu dan tetap memperhatikan kualitas, kuantitas, dan keselamatan kerja dengan tetap mengacu ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan yang merugikan di kemudian hari.” tutup Mirzuan.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penandatanganan Kontrak Proyek DAK Penugasan Tahun 2024, Mirzuan : Proyek Ini dapat Mensejahterakan Masyarakat

Terkini

Adsense