Iklan

Pj. Bupati Aceh Tengah Hadiri Kegiatan Musrenbang RKPA 2025

REDAKSI
4/22/24, 18:42 WIB Last Updated 2024-04-22T16:42:55Z



Banda Aceh – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT menghadiri Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2025 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh Senin (22/4/2024).


Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Pj. Gubernur Aceh Bustami, SE, M.Si itu mengangkat tema “Mengurangi Ketimpangan Wilayah Melalui Percepatan Pembangunan Infrastruktur Strategis dan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan”.


Pada kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Aceh Bustami saat menyampaikan sambutan mengatakan ada 5 arah Kebijakan Pembangunan Aceh pada Tahun 2025.


“Pembangunan Aceh pada tahun 2025 berfokus pada 5 transformasi yang meliputi sosial, ekonomi, tata kelola, keamanan daerah tangguh yang stabilitas dengan berpegang pada Syariat Islam dan ketahanan sosial budaya dan ekologis” kata Pj. Gubernur Aceh Bustami.


"Kemudian selain 5 arah kebijakan tersebut, Pemerintah Aceh juga akan berfokus menyukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XXI Aceh-Sumut pada tahun 2024 di bulan September mendatang” tambah Bustami.


Setelah itu, Pj. Bupati Aceh Tengah T. Mirzuan yang didampingi Kepala Bappeda Aceh Tengah Amir Hamzah mengatakan Musrenbang RKPA Tahun 2025 ini dapat menghasilkan kegiatan pembangunan di Aceh yang tepat sasaran bagi Masyarakat.

"Melalui Musrenbang RKPA Tahun 2025 ini diharapkan mampu menghasilkan usulan kegiatan yang memiliki korelasi yang tepat sehingga Pembangunan di Aceh bisa tepat sasaran dan manfaatnya bisa dirasakan oleh Masyarakat Aceh dan Aceh Tengah khususnya” harap Mirzuan.


Pada acara tersebut tampak hadir juga Forkopimda Aceh, Pj. Sekda Aceh Azwardi, AP, M.Si, para Pj. Bupati dan Walikota se-Aceh, Kepala Bappeda se-Aceh.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pj. Bupati Aceh Tengah Hadiri Kegiatan Musrenbang RKPA 2025

Terkini

Adsense