Aceh Selatan – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi mengeluarkan surat rekomendasi kepada H Darmansah untuk maju calon Bupati Aceh Selatan dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 tertuang dalam Surat Rekomendasi Nomor 105/PILKADA/V/2024 dikeluarkan pada tanggal 3 Mei 2024 ditanda tangani oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, H Zulkifli Hasan.
Surat ini terlihat sangat mengikat karena DPP PAN hanya merekomendasikan Darmansah saja sebagai satu-satunya Bacabup Aceh Selatan yang diusung Partai berlambang matahari ini.
Ketua DPD PAN Aceh Selatan Irpanusir, pada hari Minggu (12/5/2024) mengatakan, setelah DPP PAN mengeluarkan surat rekomendasi kepada Darmansah maka kini DPD PAN Aceh Selatan akan fokus menjalankan mesin partai nya bekerjasama dengan para relawan dan partai pengusung lainnya untuk memenangkan H. Darmansah, S.Pd, MM sebagai Bupati Aceh Selatan periode 2024 - 2029.
PAN memberikan rekomendasi ini didasarkan pada prestasi H. Darmansah selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), sukses membangun dan meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, peduli kaum dhuafa termasuk pencapaian Abdya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali berturut-turut.
Irpanusir menambahkan, memulai perjalanan sebelum mengajukan Surat Keputusan ke KIP Aceh Selatan H. Darmansah perlu melakukan konsolidasi dengan partai lain agar syarat pengusungan terpenuhi.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya H. Darmansah telah bertemu dengan Ketua DPP PAN, H. Zulkifli Hasan di Jakarta dan pada momen itu Ketua DPP PAN yang akrab disapa Bang Zul itu menanyakan tentang kesiapannya untuk maju sebagai calon Bupati Aceh Selatan
Selanjutnya setelah H. Darmansah menyatakan kesiapannya DPP PAN mengeluarkan rekomendasi tunggal untuknya. Zulhas berpesan agar segera berkonsolidasi membangun komunikasi dengan partai-partai lain menjalin silahturahmi dengan ulama dan tokoh-tokoh masyarakat Aceh Selatan.(MohdS).