Iklan

Tim Penyidik Kejati Aceh Lakukan Penggeledahan di Kantor Badan Reintegrasi Aceh

MohdS
5/15/24, 20:03 WIB Last Updated 2024-05-15T13:03:08Z





Banda Aceh - Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh hari ini Rabu 15 Mei 2024 melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di kantor Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penyimpangan dalam pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk masyarakat korban konflik pada Badan Reintegrasi Aceh Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P).


Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, SH dalam keterangan persnya mengatakan penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan sehubungan keadaan yang sangat perlu dan mendesak dalam rangka pendalaman atas penyimpangan dan memperoleh bukti konvensional (dokumen, surat, dan tulisan) maupun bukti digital yang dapat disita, yang dikhawatirkan dimusnahkan atau dipindahkan.



"Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan untuk kepentingan pendalaman atas penyimpangan guna pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan," ujarnya.


Bahwa Penggeledahan dimaksud dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh terhadap beberapa ruangan pada Kantor Badan Reintegrasi Aceh, selanjutnya di Kantor Penyedia 5 (lima) penyedia Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah dimaksud. 



Atas tindakan penggeledahan tersebut juga telah dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh terhadap 1 (satu) Box Kontainer dokumen beserta beberapa perangkat elektronik, selanjutnya terhadap hasil dari perolehan penggeledahan dan penyitaan dimaksud dipergunakan dalam rangka pembuktian.





Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Penyidik Kejati Aceh Lakukan Penggeledahan di Kantor Badan Reintegrasi Aceh

Terkini

Adsense