![]() |
Halijah bersama anaknya saat memberi keterangan kepada awak media ini |
NOA | ABDYA - Ibarat kata pepatah "Sudah jatuh tertimpa tangga
pula" rupanya sangat pas dialami janda yang menghidupi dua anak yatim di
Gampong Padang Geulumpang, Kecamatan Jeumpa, Kabuaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Kepada awak media ini, Halijah
(40) menuturkan, dirinya diminta oleh pihak Baitul Mal Abdya untuk membuat
permohonan yang harus diteken oleh keuchik gampong. Namun, setelah permohonan
tersebut selesai, saat dirinya meminta tekenan dari keuchik, keuchik tidak
menekennya.
“Saya antar sejak tanggal 27
Februari 2020, namun sampai tanggal 7 Maret belum diteken, alasannya tidak ada
stempel,” aku Halijah. Senin (09/03/2020).
Setelah itu, lanjut Halijah,
permasalahan itupun disampaikannya kepada pihak Baitul Mal Abdya saat hendak
mengambil proposal permohonan tersebut. “Saya katakana ke mereka, belum ditekan
sama keuchik, lalu mereka pun menjumpai keuchik dengan membawa permohonan saya,”
katanya.
Lebih lanjut disebutkan, setelah
pihak Baitul Mal Abdya menyumpai keuchik, pihak Baitul Mal menyampaikan kalau
keuchik sudah mau menandatangani permohonan tersebut, asalkan diantar kembali
oleh dirinya.
“Setelah mendengarkan hal itu,
saya kembali lagi ke keuchik, namun keuchik malah tidak mau meneken juga, dia
bilang saya ikut menandatangani mosi tidak percaya terhadap keuchik,” jelas
Halijah.
“Kita sudah berupaya, bahkan kita
sudah meminta keuchik untuk menekennya, kita datang langsung ke keuchik, sama
kita dibilang mau meneken, tapi saat kami ambil permohonannya juga belum
ditandatangani,” sebut Syamsul Kamal.
Namun, lanjut Kamal, pihaknya
akan terus berupaya untuk memberikan bantuan kepada Halijah, karena yang
bersangkutan memang layak diberikan. “Ibu Halijah ini layak dibantu, kami akan
terus berupaya, hingga beliau mendapatkan bantuan,” singkatnya.
Sementara itu, keuchik Padang
Geulumpang, Hasbalah saat dimintai keterangannya, mengakui, dirinya belum
menandatangani permohonan atas nama Halijah itu dikerenakan belum diparaf oleh
Sekretaris Desa (Sekgam). “Belum diparaf sekdes, kan tidak mungkin langsung
saya teken,” katanya.
Lebih lanjut disebutkan, terkait
dengan pernyataannya tidak ada stempel, Hasbalah mengatakan, saat ini stempel
tersebut dibawa anggotanya saat mengurus pajak. “Memang ada, waktu itu stempel
dibawa oleh anggota saya untuk mengurus pajak,” akunya.
Pada kesempatan itu, Hasbalah
juga menyebutkan, dirinya telah memberitahukan kepada Halijah untuk membawa
permohonan tersebut kepada Sekdes agar diparaf. “Kalau sudah diparaf Sekdes
saya akan teken,” singkatnya.(RED).