Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH menerima penghargaan WTP ke-5 dari BPK Provinsi Aceh |
NOA |
Abdya - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali berhasil meraih opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-5 kalinya terhadap pengelolaan keuangan tahun
2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh,
yang diserahkan di Banda Aceh.
Penghargaan ini diterima oleh Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, SH yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh Arif Agus, SE. MM. Ak.CPA, dan disaksikan oleh Ketua DPRK Abdya Nurdianto. Selasa (23/6/2020).
Bupati Abdya,
Akmal Ibrahim, SH dalam sambutan menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang
setinggi-tingginya kepada BPK RI Aceh yang telah melaksanakan proses
pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Abdya dengan baik.
"Segenap pemerintah daerah beserta jajaran mengucapkan terimakasih terhadap pemberian opini WTP atas laporan keungan Pemerintah Kabupaten Abdya oleh BPK RI Perwakilan Aceh, sehingga Pemerintah Kabupaten Abdya telah berhasil mempertahankan opini WTP ke-5 kalinya," sebut Akmal.
Momentum ini, lanjut Akmal, akan lebih memberikan dorongan motivasi kepada Pemkab Abdya agar pengelolaan keuangan lebih akuntabel dan transparan. “Pemerintah daerah juga berkomit menakan selalu memperbaiki diri dan akan segera menindaklanjuti rekomendasidari BPK RI serta akan memantau kemajuan tindaklanjut rekomendasi tersebut hingga selesai,” kanya.
Adapun sejumlah
pejabat daerah yang hadir dalam penyerahan ini diantaranya Sekretaris Daerah
Kabupaten Abdya, Drs. Thamrin, Sekretaris
Dewan Salman, SH, Kepala Badan Keuangan Daerah Salman Alfarisi, ST, Kepala Inspektorat
Drs. Said Jailani, dan Kabag. Kominfo, Persandian dan Protokoler
Setdakab Abdya Mawardi, SH.(RED).