Iklan

DPR Aceh Setujui APBA Tahun Anggaran 2021

REDAKSI
11/30/20, 17:30 WIB Last Updated 2021-04-17T08:25:26Z

 

DPR Aceh Setujui APBA Tahun Anggaran 2021

NOA | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan setuju terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi qanun Aceh.


Persetujuan itu merupakan keputusan dari seluruh fraksi di DPRA yang disampaikan pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021, Senin (30/11/2020).


Dalam rapat tersebut, Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin mempersilakan para juru bicara fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir mereka. Kesempatan pertama diberikan kepada fraksi partai Aceh, disusul Demokrat, Golkar, Gerindra, PAN, PPP, PNA, PKS, PNA dan PKB-PDA.


Setelah semua fraksi menyatakan setuju, Dahlan Jamaluddin kemudian mempersilakan Sekretaris DPRA Suhaimi untuk membacakan naskah keputusan DPRA tentang persetujuan penetapan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021.


Penetapan rancangan qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021 menjadi qanun Aceh tersebut akan dilakukan pada rapat paripurna DPRA selanjutnya setelah dilakukan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Mendagri oleh Banggar DPRA dengan Tim TAPA.


Rapat paripurna DPRA tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di mana para peserta diwajibkan mengenakan masker. Selain itu jalannya rapat juga dapat diikuti secara virtual dengan menggunakan aplikasi zoom yang dipimpin Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin.


Gubernur Aceh Nova Iriansyah serta Sekda Aceh Taqwallah juga turut hadir dalam rapat paripurna yang berlangsung sejak pukul 9 pagi hingga menjelang pukul 5 sore itu.(RED).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPR Aceh Setujui APBA Tahun Anggaran 2021

Terkini

Adsense