Iklan

Polres Subulussalam Tahan Pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umum

12/01/21, 23:31 WIB Last Updated 2021-12-01T16:31:54Z

SUBULUSSALAM - Seorang murid taman kanak-kanak (TK) jadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pria beranak satu, berinisal BN warga Kota Subulussalam. 


Orang tua korban, mengatakan, korban, sebut saja bunga berumur 5 tahun, ia tidak menyangka kalau anaknya, harus menjadi korban kejahatan pelecehan seksual oleh temannya sendiri, 


ayah Bunga yang sehari hari bekerja sebagai supir mobil pengangkut kelapa sawit dari kebun masyarakat sangat merasa terpukul dengan kejadian yang menimpa keluarga mereka.


Informasi dihimpun AcehEkpres.com, hinga, Senin 29 November 2021, sang ibu korban hanya bisa menangis menceritakan nasib malang yang dialami anaknya


ibu korban dengan terisak-isak menceritakan kronologis kejadian yang menimpa Bunga anak Sulungnya. "Saya tidak tau harus berbuat apa, saya selalu merenung memikirkan nasib masa depan anak kami, sampai hari ini dia masih merasakan rasa sakit akibat peristiwa itu,


setiap malam kalau mau tidur merasa takut dan harus di kawani, dia menjadi pemurung, takut jika bertemu dengan Laki-laki orang dewasa baik orang luar maupun keluarga atau kerabat kami sendiri,” kata dia


Ibu Bunga menyampaikan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Subulussalam dan berharap semoga pelaku diberi hukuman yang setimpal atas perbuatannya yang sudah merusak masa depan Bunga.


Peristiwa tak senonoh itupun terungkap berkat pengakuan korban yang merasa kesakitan pada alat kelamin dan menceritakan kejadian itu kepada tetangga rumah nya.


Kejadian itu bermula saat kedua orang tua bunga pergi ke Subulussalam untuk menjemput Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan oleh Pemerintah pada hari itu, dan kedua orang tua bunga menitipkan Bunga pada tetangga.


Setelah orang tua Bunga berangkat ke Subulussalam, bunga pun bermain main di depan rumahnya, kira kira pada pukul 11 : 00 WIB pelaku merupakan pria yang sudah memiliki anak itu, mendatangi rumah bunga,


si pelaku menyampaikan kepada Bunga bahwa ia adalah teman ayahnya, pelaku memberikan sejumlah uang kepada Bunga dan BN pun langsung melakukan perbuatan yang tidak terpuji itu terhadap Bunga di sekitar rumah korban.


Setelah selesai Bunga pun mearasa kesakitan pada alat kelamin lalu menceritakan kepada tetangga tempat ia dititipkan, Bunga mengatakan kepada tetangganya kalau tadi ada orang dewasa yang mendatangi dia dan mengaku teman ayahnya lalu memberi ia sejumlah uang dan  melakukan perbuatan keji tersebut.


Pada hari yang sama sekembalinya orang tua Bunga dari Subulussalam langsung mendapat cerita dari tetangga bahwa anaknya yang baru berusia 5 tahun tersebut telah dilecehkan oleh salah seorang temannya.


Karena Bunga merasa kesakitan pada bagian sensitif nya, Sore itu juga orang tua Bunga langsung memeriksakan rasa sakit yang dialami sikorban kepada bidan gampong setempat.


Berdasarkan pemeriksaan Bidan diduga benar bahwa alat kelamin Bunga mengalami kerusakan, ditengah tengah kepanikan, keluarga korban mendatangi Polsek Longkip untuk melaporkan kejadian tersebut.


Tanpa basa basi, ibu Bunga dan beberapa kerabat langsung berangkat menuju Polres Kota Subulussalam yang beralamat di jalan Teuku Umar gampong Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri,


dengan sangat respon anggota Polres Subulussalam, Aipda Benni Sutanta langsung menerima dan memproses laporan itu dengan menerbitkan Surat Tanda Laporan Polisi Nomor : STTLP/80/VI/2021/SPKT Res Polres Subulussalam.


Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK menyampaikan melalui bahwa saat ini pelaku berinisial BN sudah ditahan.


“Pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umum ini sudah di tahan di Polres Subulussalam,” kata Senin, 29 November 2021.


Pelaku di ancam dengan pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat pidana dengan 'uqubat ta'zir cambuk paling banyak 90 kali, atau denda paling banyak 900 gram emas murni atau penjara paling lama 90 bulan.


Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlingdungan anak dan KB (DP3AKB) Kota Subulussalam Nurul Akmal, SE, MM, di konfirmasi melalui WA terkait peristiwa tersebut menyampaikan sangat prihatin dan akan melakukan pendampingan pemulihan Psikologi anak.


 "Kami sudah ke kediaman korban, saya merasa sangat prihatin, terkait korban saya melihat masih sangat trauma, Ibunya juga sangat shock, Petugas kami yang dibalai kecamatan Longkip sedang mengurus administrasi untuk pendampingan,” ujarnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Subulussalam Tahan Pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umum

Terkini

Adsense