Iklan

Kepala BPKK Banda Aceh Bantah Tudingan SP2D Bodong

REDAKSI
12/14/22, 18:50 WIB Last Updated 2023-01-09T10:59:17Z
Banda Aceh - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKK) Kota Banda Aceh Iqbal Rokan, S.STP, membantah tudingan bahwa pihaknya mengeluarkan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) bodong kepada sejumlah pihak ketiga atau rekanan.

Menurutnya, isu tersebut sengaja diembuskan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencoreng nama Pemko Banda Aceh. “Tudingan tersebut tidak benar. Fitnah itu kalau dikatakan bodong,” katanya kepada awak media, Rabu (14/12/2022).

"Untuk setiap SP2D yang sudah dikeluarkan oleh BPKK Banda Aceh, Iqbal mengatakan pasti akan diselesaikan. “Pasti akan dibayarkan,” tambah Iqbal Rokan.

Hanya saja, karena bertepatan dengan akhir tahun dan banyaknya amprahan yang masuk, pihaknya membutuhkan waktu untuk memverifikasi kelengkapan administrasi. “Kita kan harus mengecek semua kelengkapan amprahan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jadi memang butuh waktu.” ujarnya.

Masih menurut Iqbal, Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Bakri Siddiq sangat komit dalam upaya penyehatan kondisi keuangan. “Menindaklanjuti instruksi Pj Wali Kota, kita telah melakukan rasionalisasi terhadap APBK 2022.”

“Pencermatan anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat sudah kita lakukan, dan sudah tertampung pula dalam anggaran perubahan tahun ini yang kita sepakati bersama legislatif,” ujarnya.

“Alhamdulillah, kini kondisi keuangan Pemko Banda Aceh semakin sehat. Salah satunya bisa kita lihat dari pencairan TPP dan ADG setelah sebelumnya macet berbulan-bulan. Begitu juga dengan SP2D 2022, InsyaAllah bisa selesai dalam waktu dekat,” pungkas Iqbal.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kepala BPKK Banda Aceh Bantah Tudingan SP2D Bodong

Terkini

Adsense