Iklan

Koordinator GeRAK Aceh Sorot Rencana Pembelian APAR Gunakan Dana Desa di Aceh Tenggara

REDAKSI
2/21/22, 18:39 WIB Last Updated 2022-02-21T11:39:54Z


Aceh Tenggara - Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, SHI mengatakan, rencana proyek pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) tahun 2022, yang bersumber dari dana desa di Aceh Tenggara dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran.


"Beli APAR letaknya di mana, apakah di kantor desa atau rumah pribadi kepala desa?" tanya Askhalani.


Pembelian APAR itu, urai Askhalani, seperti terlalu dipaksakan, apalagi kalau sampai setiap desa dilakukan pembelian APAR.


Karena, kebutuhan APAR ini bukanlah sifatnya urgency sekali sehingga menjadi skala prioritas untuk pengguna anggaran desa tahun 2022.


Proyek pembelian APAR ini, lanjut Askhalani SHI, seperti terkoordinir dan ini bukan saja dinilai pemborosan anggaran rakyat, bisa-bisa berpotensi terjadinya dugaan korupsi berupa mark-up harga APAR.


Makanya, tukas dia, sangat diharapkan Pemkab Aceh Tenggara merasionalkan harga APAR ke publik sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran dana desa.


"Kalau tidak terlalu mendesak, lebih baik buat sajalah program yang lain lebih merakyat. Misalnya, home industri di tengah pandemi Covid-19 ini pasti sangat membantu sekali," kata Askhalani.


Disisi lain juga, GeRAK Aceh menyinggung, selama ini juga anggaran dana desa di Agara banyak digunakan untuk kegiatan yang dinilai kurang bermanfaat seperti bimbingan dan teknis (bimtek) yang berulangkali dilaksanakan oleh pihak ketiga.


Bahkan pada tahun 2019 hingga tahun 2021, bimtek masih saja ada diselenggarakan, ada yang di dalam dan luar daerah seperti di Medan, Pulau Bali, dan daerah lainnya.


“Tetapi, implementasi dari bimtek itu juga menjadi pertanyaan publik,” tukas Koordinator GeRAK Aceh ini.


Secara terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute (DPMK) Aceh Tenggara, Jamrin Desky, SE mengatakan, proyek pembelian APAR ada dianggarkan para Kepala Desa atau Penghulu Kute. Namun, tidak semua desa menganggarkannya untuk pembelian APAR.


Menurut dia, pengajuan kepala desa ke DPMK, ada yang dana desa untuk pembelian APAR mengajukan anggaran desa sebesar Rp 12 juta lebih.


“Pembelian APAR itu langsung dilakukan oleh kepala desa kepada kepada pihak ketiga dan pembelian APAR ini tidak ada paksaan dari siapa pun," tegasnya.


Hal lain diutarakan oleh Kepala Desa Salang Alas, Zulkanedi. Kata dia, untuk pembelian APAR isi 40 kilogram di desanya, anggarannya capai Rp 12 juta lebih.


“Pembelian APAR ini tidak ada paksaan, bagi yang mau saja,” bebernya.


Tetapi, setahu Zulkanedi, ada pihak perusahaan yang akan membuka depo di Agara untuk isi ulang jika tabung APAR kosong.


Menurut dia, APAR ini gunanya untuk mencegah secara dini apabila terjadi musibah kebakaran di desa.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Koordinator GeRAK Aceh Sorot Rencana Pembelian APAR Gunakan Dana Desa di Aceh Tenggara

Terkini

Adsense