Rektor USK Prof Samsul Rizal mengatakan, keputusan vaksin booster itu merupakan respons terkait perkembangan kasus COVID-19 di lingkungan kampus.
Samsul menjelaskan, selain mahasiswa, beberapa dosen dan tenaga pendidikan USK juga terpapar COVID-19 dalam dua minggu terakhir. Bahkan, saat ini pemerintah juga telah menetapkan status PPKM level 3 untuk wilayah Banda Aceh.
USK juga membatasi kehadiran tenaga kependidikan maksimal 75%, semua kegiatan kemahasiswaan di luar kampus juga tidak diizinkan. Sedangkan kegiatan di dalam kampus, masih dapat dilaksanakan jika dilakukan secara daring.
USK juga telah kembali menerapkan perkuliahan secara daring pada 8 Februari 2022 lalu. Samsul memahami, keputusan itu memang tidaklah mudah sebab proses pembelajaran akan jauh lebih efektif jika dilaksanakan secara tatap muka atau luring. Namun keputusan ini harus diambil demi kesehatan dan keselamatan bersama.
Karena itu, Samsul mengharapkan komitmen masyarakat dan pemerintah dalam upaya mengakhiri pandemi COVID-19. Terkait hal ini pula, Samsul mengimbau civitas akademika agar dapat menjadi contoh baik bagi masyarakat dalam menghadapi kondisi saat ini.
“Pandemi ini akan sulit hilang jika kesadaran itu tidak tumbuh dalam diri kita sendiri. Inilah komitmen yang selalu USK jaga, bahwa kita tidak pernah main-main dalam menghadapi wabah ini,” pungkasnya.***